RELUNG.ID – Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel) masih menanti kepastian hak mereka menjelang Hari Raya Idulfitri. Hingga akhir Februari 2026, gaji yang seharusnya mereka terima belum juga cair.
Di tengah kekhawatiran tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, memastikan bahwa proses pembayaran tengah berjalan dan ditargetkan rampung sebelum Lebaran.
“Gaji PPPK sedang diproses untuk dibayarkan. Tidak ada kendala berarti, hanya tinggal menyelesaikan administrasi,” ujar Edward, Jumat (27/2/2026).
Menurut Edward, keterlambatan ini bukan disebabkan persoalan anggaran, melainkan perbedaan perjanjian kinerja di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Setiap OPD memiliki mekanisme administrasi yang berbeda, sehingga pencairan tidak bisa dilakukan secara serentak.
“Ada OPD yang sudah selesai dan dibayarkan, tapi yang terbanyak masih dalam proses itu PPPK paruh waktu. Karena perjanjian kinerjanya berbeda-beda dan masih diselesaikan,” jelasnya.
Kondisi ini membuat sebagian PPPK sudah menerima haknya, sementara lainnya masih harus bersabar menunggu penyelesaian dokumen administratif.
Meski belum merinci tanggal pasti pencairan, Edward menargetkan gaji tersebut sudah masuk sebelum Hari Raya. Bahkan, pembayaran akan langsung dirapel hingga Februari 2026.
“Targetnya sebelum Lebaran sudah dibayarkan. Nanti langsung sampai bulan Februari,” katanya.
Kepastian ini menjadi angin segar bagi PPPK paruh waktu, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan jelang Lebaran yang biasanya melonjak signifikan.
Sementara itu, soal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PPPK paruh waktu, Pemprov Sumsel belum bisa memastikan apakah akan diberikan tahun ini.
Edward menyebutkan, hingga kini belum ada alokasi anggaran khusus untuk THR PPPK. Pada tahun sebelumnya, kebijakan pemberian THR diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.
“THR masih kita lihat kondisinya. Sejauh ini belum ada anggaran khusus,” ujarnya.[THQ]

