RELUNG.ID – Kasus pemagaran laut kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya heboh dengan temuan pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten, kini muncul bangunan serupa di kawasan pesisir Bekasi, Jawa Barat.
Pagar laut misterius yang terbuat dari bambu ditemukan di pesisir laut Kampung Paljaya, Jembatan Cinta, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya.
Keberadaan pagar laut ini diketahui setelah video yang memperlihatkan deretan bambu tertata rapi di perairan viral di media sosial TikTok. Video tersebut menampilkan aktivitas nelayan yang melintas di sekitar pagar bambu menggunakan kapal kayu tradisional. Tak hanya itu, terlihat pula alat berat yang diduga sedang melakukan pengerjaan di lokasi tersebut.
Juru Bicara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Doni Ismanto, menegaskan bahwa aktivitas pemagaran di lokasi tersebut tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Untuk kasus Bekasi, KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk aktivitas seperti di video yang dimaksud,” ujar Doni, Selasa (15/1/2025).
Tim Pengawas Sumber Daya Perikanan KKP telah melakukan penyelidikan dan mengirimkan surat penghentian kegiatan kepada pihak pengelola sejak 19 Desember 2024. Doni mengungkapkan bahwa pemilik kegiatan telah diidentifikasi, dan penyelidikan masih terus berlangsung.
“Tahapan lain tentunya bukan hanya bersurat lagi, langkah penegakan hukum akan bergantung pada hasil penyelidikan,” tambahnya.
Sebelumnya, KKP telah menyegel pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, pada Kamis (9/1/2025). Pagar tersebut tidak hanya melanggar izin pemanfaatan ruang laut tetapi juga mengganggu aktivitas nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menegaskan bahwa penyegelan adalah langkah awal untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan ilegal tersebut. Investigasi melibatkan penggunaan foto drone dan perangkat pemetaan GIS untuk menganalisis kondisi dasar perairan. (eko)

