RELUNG.ID — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sriwijaya (Unsri) telah mengambil langkah tegas terhadap MFA, Wakil Ketua BEM Unsri 2024, yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual verbal terhadap sejumlah mahasiswa.
Kepala Departemen Eksternal BEM Unsri, Malik mengonfirmasi bahwa surat pemecatan telah dikeluarkan Jumat (25/10/2024) malam pukul 21.00 WIB dan disusul oleh pengumuman Sabtu dini hari pukul 01.00 WIB.
“Kami dari BEM Unsri menolak keras segala bentuk kekerasan seksual, dan oleh karena itu, kami memutuskan untuk memecat yang bersangkutan dari posisi Wakil Ketua BEM,” ujar Malik.
Ia menjelaskan bahwa pemecatan ini didasari oleh laporan yang diterima BEM terkait adanya kekerasan seksual secara verbal melalui media pesan dan panggilan video.
Departemen Advokasi Mahasiswa BEM Unsri juga sedang mendalami laporan dari korban yang mengaku mengalami kekerasan seksual tersebut.
Untuk sementara, BEM berupaya melindungi para korban, yang sebagian di antaranya juga merupakan mahasiswa Unsri. Menurut Malik, langkah selanjutnya adalah menunggu keputusan dari pihak rektorat terkait apakah kasus ini akan diproses lebih lanjut secara hukum.
“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami juga terus menghubungi pihak rektorat dan para korban untuk menentukan langkah selanjutnya. Saat ini, kami sudah menerima pengaduan dari beberapa korban dan sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut agar ke depannya kasus ini dapat ditangani dengan benar,” ungkap Malik.
Malik juga menyebut bahwa departemennya akan terus mengupayakan perlindungan bagi para korban, mengingat tersangka memiliki lingkaran pertemanan yang cukup kuat.
“Kami berharap kasus ini bisa segera diselesaikan secara transparan dan memberikan keadilan bagi para korban,” tambahnya.[AYK]

