Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Beraksi Dini Hari, Wanita Ini Gondol Perhiasan Emas dari Warung Kopi di Prabumulih
Hukum

Beraksi Dini Hari, Wanita Ini Gondol Perhiasan Emas dari Warung Kopi di Prabumulih

ADMINBy ADMIN18/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi saat meringkus pelaku. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang perempuan berinisial M (27), warga Jalan Bangau, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, berhasil diamankan Tim Opsnal Elang Muara atas dugaan pencurian perhiasan emas senilai Rp 15.450.000.

Kasus pencurian ini dilaporkan korban S (45), ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Jend. Sudirman No. 047 RT 02 RW 04, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Perhiasan berupa cincin, kalung, dan gelang masing-masing seberat 0,5 suku yang disimpan di dalam dompet pada tas miliknya hilang dicuri di warung kopi milik korban pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, SH, bersama Kanit Reskrim IPDA Andri Desi, SH, langsung melakukan penyelidikan intensif dan mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku.

Tanpa menunggu lama, keduanya bersama Tim Opsnal Elang Muara melakukan penangkapan terhadap M di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yang diduga dibeli menggunakan uang hasil kejahatan, antara lain satu buah pampers merk MamyPoko ukuran M, satu kasur merk Bola Dunia warna merah, satu unit handphone merk Redmi A3 warna hitam, satu baju warna pink, serta satu celana coklat bermotif kotak-kotak yang dikenakan saat kejadian.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Cambai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. M dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (SMP)

Cambai Pencurian perhiasan Prabumulih Tim Opsnal Elang Muara Warung kopi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDari Usaha Aspal hingga Godaan di Tanah Suci, Gubernur Deru Beri Pesan Jelang Haji
Next Article Bank Indonesia Gelar Turnamen Bulutangkis QRIS Sriwijaya di Palembang
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,739 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?