RELUNG.ID – Sebanyak tiga nama bakal diusulkan ke Kemendagri untuk mengisi jabatan Pj Bupati Muara Enim.
Ketiga nama tersebut dua di antaranya ASN kabupaten Muara Enim dan satu ASN Pemprov Sumsel.
Demikian diakui Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, Selasa (8/8).
Baca Juga: Penolong Dikalah Susah! Ini Cara Merawat Ban Serep
Dia mengatakan, ketetapan usulan tersebut berdasarkan hasil rapat pimpinan dan ketua fraksi DPRD Kabupaten Muara Enim.
Dimana, menindak lanjuti surat sekretaris Jendral Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.3/3736/SJ tanggal 21 Juli 2023 hal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota.
“Dari sembilan fraksi didapati ada sembilan nama dan karena harus tiga maka diambil dari yang paling banyak,” katanya.
Baca Juga: 28 September, Facebook Messenger Bakal Hentikan Dukungan SMS
DPRD menetapkan usulan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim di antaranya, Yulius yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Muara Enim dengan pangkat pembina utama muda /IV.c
Rinaldo jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Muara Enim dengan pangkat Pembina utama muda /IV.c
Lalu, Kurniawan AP jabatan Asisten III administrasi umum Setda Sumsel dengan pangkat Pembina utama madya /IV.d
Baca Juga: Tips Musim Hujan untuk Pengguna Mobil Listrik
“Tiga usulan nama Pj Bupati Muara Enim ini dikirimkan ke Kemendagri langsung dan untuk Pemprov Sumsel ada tembusannya,” terangnya.
Nantinya, paling lambat tiga nama tersebut harus sudah diterima kemendagri 9 agustus 2023 .
“DPRD Muara Enim usulkan tiga nama, Pemprov Sumsel tiga nama dan dari Kemendagri juga tiga nama artinya sembilan nama,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Muba Siapkan Perlindungan Bagi Masyarakat Pekerja Rentan
Dari usulan tersebut, nantinya tinggal menunggu siapa yang akan ditunjuk sebagai Pj Bupati Muara Enim setelah masa jabatan Bupati Muara Enim habis.
“Ini merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, kita hanya menerima saja. Namun, kami harap yang mengerti Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya.

