Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Berpura-Pura Sebagai Polisi, Dua Kakak Beradik Kuras Rekening Korban Hingga Ratusan Juta
Indeks

Berpura-Pura Sebagai Polisi, Dua Kakak Beradik Kuras Rekening Korban Hingga Ratusan Juta

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang saat memperlihatkan kedua tersangka, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Dua kakak beradik, Tino (37) dan Ariansyah (29), pelaku akses ilegal yang berpura-pura sebagai polisi, berhasil dibekuk tim gabungan Unit Pidsus dan Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kedua tersangka ditangkap di parkiran sebuah hotel di Jalan R Sukamto, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang, Sabtu (1/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pelaku Ariansyah mengaku sebagai AKBP ED dan menggunakan nomor handphone 085348172238 untuk menyebarkan surat panggilan polisi berupa APK secara acak melalui aplikasi WhatsApp.

Setelah berhasil meretas handphone korban dan mendapatkan sejumlah uang, Ariansyah menyerahkan hasil kejahatannya kepada Tino melalui transfer ke aplikasi Ovo dan nomor rekening.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, mengonfirmasi penangkapan dua pelaku akses ilegal yang menggunakan modus berpura-pura sebagai polisi.

Penangkapan bermula dari laporan korban dengan nomor LP/A/27/VI/2024/SPKT.SATRESKRIM/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMSEL.

“Setelah menerima laporan korban, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di area parkir hotel kawasan Kecamatan IT III Palembang,” kata Harryo.

Menurut Harryo, modus operandi pelaku adalah menggunakan handphone dengan mengatasnamakan petugas kepolisian berpangkat perwira dan menyebar aplikasi undangan ke nomor WhatsApp secara acak.

Jika aplikasi dibuka, pelaku dapat memperoleh OTP dari handphone penerima, sehingga dapat menguasai akun aplikasi di handphone korban.

“APK undangan dan APK surat panggilan tersebut memungkinkan pelaku mengakses OTP, sehingga menguasai akun korban dan menerima hasil uang yang kemudian diberikan kepada pelaku Tino,” jelasnya.

Barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku termasuk empat unit handphone yang digunakan untuk menciptakan informasi elektronik palsu yang seolah-olah data otentik menggunakan WhatsApp atas nama AKBP ED.

Kapolrestabes Palembang juga mengimbau masyarakat untuk memasang password dan menggunakan verifikasi dua langkah di handphone mereka agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

“Verifikasi dua langkah ada di setiap pengaturan aplikasi seperti WhatsApp dan e-wallet,” tambahnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU No.1 Tahun 2024 perubahan kedua atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kedua tersangka, Tino dan Ariansyah, mengaku telah menjalankan aksi kejahatan ini selama dua tahun dan meraup keuntungan hingga Rp 200 juta.

“Bagaimana lagi pak, sudah memang resiko, apalagi tidak ada pekerjaan. Ini pekerjaan utama kami,” ungkap mereka dengan kepala tertunduk malu.[RG]

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleListrik di Sumsel Kembali Normal 100 Persen Pasca Blackout
Next Article Spoiler Jujutsu Kaisen 262, Kesedihan Rika Melihat Kematian Yuta Okkotsu
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?