Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Besok Empat Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP Palembang di Sidang
Indeks

Besok Empat Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP Palembang di Sidang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/09/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi saat melakukan olah TKP kasus penemuan siswi SMP di TPU Talang Kerikil. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Keempat tersangka pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP Palembang AA (13 tahun) akan mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Rencananya sidang akan di gelar pada Selasa 1 Oktober 2024 besok.

“Insyallah 1 Oktober 2024 mulai sidang. Rencananya di jadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa 1 Oktober 2024,” kata Kasi Intel Kejari Palembang, Ardyansyah, Senin 30 September 2024.

Ardyansyah mengatakan berkas perkara ke empat tersangka anak ini di antaranya IS (16 tahun), MZ (13 tahun), NS (12 tahun) dan AS (12 tahun) sudah dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 A Khusus Palembang.

“Berkas perkara keempat tersangka anak sudah dilimpahkan, dan akan segera disidangkan,” kata dia.

Sementara itu, Humas PN Palembang Kelas IA khusus Harun Yulianto menjelaskan, untuk pola sidangnya nanti itu teknis majelis, karena akan dibentuk tim khusus yang memang sudah sertifikasi anak.

“Itu ada satu anak yang umur 16 tahun, tiga dibawah 14 tahun, acaranya tetap disidangkan secara anak,” tegasnya

Ia juga menyampaikan, untuk persidangannya pihaknya tidak bisa lama – lama, biasanya paling satu minggu dari limpahan jaksa penuntut umum.

“Untuk persidangan nanti kita sudah punya SOP sendiri, artinya kita lihat situasi dan kondisi, apalagi kasus ini sudah nasional dan kejadiannya juga sudah diluar cukup luar biasa pastinya kita, lihat situasi dan kita akan terus berkoordinasi dengan pihak Polrestabes,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejari Palembang telah menerima pelimpahan tahap II dari Polrestabes Palembang, berupa barang bumti dari empat tersangka anak.

Satu orang di tahan Lembaga Pembinaaan Khusus Anak (LPKA) Klas 1 Palembang, sementara tiga orang lagi di titipkan di panti Dinas Sosial Ogan Ilir.[AYK]

 

 

 

 

Kasus pembunuhan siswi SMP di Palembang Sidang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWarga Desa Kemelak Hilang Terseret Arus Sungai Manna, Pencarian Masih Berlanjut
Next Article BMKG Sumsel Ingatkan Waspada Hujan Es di Wilayah Pegunungan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?