Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Besok, Penyebrangan Sumsel-Bangka dari Pelabuhan TAA Terapkan Tarif Baru
Indeks

Besok, Penyebrangan Sumsel-Bangka dari Pelabuhan TAA Terapkan Tarif Baru

alwiBy alwi30/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah bakal menerapkan tarif baru untuk penyebrangan Sumsel-Bangka dari Pelabuhan Tanjung Api-Api (TAA). Tarif baru ini diberlakukan per Sabtu besok (1/10).

Kenaikan harga merupakan kebijakan terbaru, Menteri Perhubungan nomor 184 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Menteri Perhubungan nomor 172 tahun 2022 tentang tarif penyelenggaraan penyeberangan kelas ekonomi, lintas antar provinsi.

“Itu ada SK Menteri Perhubungan yang baru yang merevisi SK 172 belum berlaku diubah yang tadinya rencana kenaikan 14,9 persen, sekarang direvisi menjadi rata-rata 11 persen,” kata Kepala UPTD Pelabuhan Penyeberangan TAA, Iwan Gunawan, Jumat (30/9).

Menurutnya, tarif baru ini disesuaikan dengan kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok. Keputusan ini merupakan kebijakan dari Menteri Perhubungan dan mulai berlaku per 1 Oktober 2022 pukul 00.00 WIB.

Selain itu, kenaikan harga ini juga melihat dari sisi 3 komponen seperti asuransi, retribusi, dan tarif penyeberangan.

“Tarif itu yang merupakan hak operator, kalau asuransi itu hak asuransi. Untuk retribusi hak kita itu tetap berpegang pada Perda nomor 4 tahun 2018 itu belum naik. Tarif penyeberangan ini yang dinaikkan, dan berpengaruh karena tiga komponen itu sudah masuk di dalamnya,” katanya.

Berikut ini daftar tarik penyeberangan baru dari Sumsel menuju Bangka melalui Pelabuhan Tanjung Api-Api:

  1. Tarif untuk penumpang dari Rp 47.000 menjadi Rp 51.200.
  2. Tarif golongan I sepeda Rp 60.910 menjadi Rp 66.710.
  3. Tarif golongan II sepeda motor kurang dari 500 CC dari Rp 112.800 menjadi Rp 123.350
  4. Tarif golongan III sepeda motor di atas 500 CC dari Rp 189.550 naik menjadi Rp 207.900.
  5. Tarif golongan IV kendaraan penumpang dari Rp 876.000 menjadi Rp 966.240 dan untuk kendaraan barang dari Rp 760.726 menjadi Rp 839.726.
  6. Tarif golongan V kendaraan penumpang dari Rp 1.553.810 menjadi Rp 1.707.710, kendaraan barang dari Rp 1.413.954 menjadi Rp 1.558.454.
  7. Tarif golongan VI kendaraan penumpang dari Rp 2.547.920 menjadi Rp 2.800.820, kendaraan barang dari Rp 2.178.208 menjadi Rp2.404.908.
  8. Tarif golongan VII kendaraan panjang 10-12 meter dari Rp2.596.673 menjadi Rp 2.854.373.
  9. Tarif golongan VIII dari tarif tiket Rp 3.722.710 menjadi Rp 4.096.810.
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMotor Favorit di Indonesia, Ini Daftarnya
Next Article Hari Tanpa Bayang, Palembang Bakal Diguyur Hujan?
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,898 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,743 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?