Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bidan Tersangka Malapraktik Masuk Bui, Kasus Berlanjut ke Persidangan
Hukum

Bidan Tersangka Malapraktik Masuk Bui, Kasus Berlanjut ke Persidangan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda27/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
BS remaja SMP mengalami kebutaan diduga korban malpraktik oknum bidan /ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Agustina, seorang bidan di Palembang, Sumatera Selatan, yang diduga melakukan malapraktik terhadap seorang pelajar SMP bernama Berlian hingga menyebabkan kebutaan, telah ditahan sejak Senin (23/12/2024).

Tersangka kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kuasa hukum Agustina, Sunaryo, mengonfirmasi penahanan kliennya dan menjelaskan bahwa meskipun sebelumnya Agustina tidak ditahan, keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang mengeluarkan surat perintah penahanan selama 30 hari, dari 19 Desember 2024 hingga 17 Januari 2025.

Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut menjelang sidang yang dijadwalkan pada 2 Januari 2025.

“Klien kami ditahan sejak 23 Desember lalu untuk kepentingan pemeriksaan persidangan,” kata Sunaryo, Jumat (27/12/2024)

Agustina didakwa berdasarkan Pasal 441 atau Pasal 440 ayat (1) Undang-Undang Kesehatan terkait dengan dugaan malapraktik yang dilakukan terhadap Berlian, yang berujung pada kebutaan.

Pihak kuasa hukum Agustina menyatakan bahwa mereka akan melakukan pembelaan dalam sidang, meskipun akan menunggu isi dakwaan jaksa terlebih dahulu sebelum memutuskan apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak.

“Kami akan melihat terlebih dahulu dakwaan yang disampaikan jaksa. Jika perlu, kami akan menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan eksepsi,” ujarnya.

Sunaryo juga menegaskan bahwa pihaknya tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah, dan semua tuduhan akan dibuktikan melalui pemeriksaan saksi, bukti, dan keterangan para ahli dalam persidangan. Salah satu hal yang menjadi fokus adalah apakah obat yang diberikan oleh Agustina memang menyebabkan kebutaan pada korban.

“Semua akan dibuktikan di pengadilan, apakah benar obat yang diberikan menyebabkan kebutaan atau tidak,” tambah Sunaryo.

Humas Lapas Perempuan Palembang, Defri Redius, membenarkan bahwa Agustina kini menjalani penahanan di Lapas Perempuan Palembang dan rencananya akan mengikuti sidang perdana pada Kamis, 2 Januari 2025.[AYK]

 

Malapraktik Oknum Bidan Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMedia Relung, Penjaga Harmoni di Pilkada Sumsel 2024
Next Article Chery Siap Gebrak Pasar Mobil Indonesia dengan Mobil Hybrid Harga Murah
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,008 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,878 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,851 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?