Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»BMKG Laporkan Ormas GRIB ke Polisi atas Dugaan Pendudukan Lahan Ilegal di Tangsel
Indeks

BMKG Laporkan Ormas GRIB ke Polisi atas Dugaan Pendudukan Lahan Ilegal di Tangsel

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan organisasi masyarakat (ormas) GRIB ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan ilegal di lahan milik negara di Kelurahan Pondok Betung, Kota Tangerang Selatan, Banten. Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengungkapkan bahwa laporan resmi telah diajukan guna meminta bantuan pengamanan terhadap aset tersebut.

“Kami sudah melaporkan ke Polda Metro Jaya agar ada tindakan tegas terhadap pendudukan ini,” ujar Dwikorita pada Jumat (23/5).

Lahan seluas 127.780 meter persegi yang sah dimiliki BMKG berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, telah menjadi sasaran klaim sepihak dari pihak yang mengaku sebagai ahli waris dan didukung oleh massa ormas GRIB.

Gangguan yang terjadi sejak lama ini menyebabkan terganggunya pembangunan gedung arsip BMKG yang dimulai pada November 2023. Massa dilaporkan memaksa penghentian pekerjaan konstruksi, mengusir alat berat dari lokasi, menutup papan proyek dengan klaim kepemilikan, bahkan mendirikan pos di area tersebut.

Lebih parahnya lagi, sebagian lahan diduga telah disewakan kepada pihak ketiga, yang kini mendirikan bangunan di atasnya.

Dalam upaya penyelesaian konflik, BMKG telah menempuh langkah persuasif melalui koordinasi dengan tokoh masyarakat setempat, pemerintah daerah, hingga pertemuan langsung dengan ormas dan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.

Namun, upaya tersebut menemui jalan buntu. Pihak ormas bahkan mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 5 miliar sebagai syarat untuk menarik massa dari lokasi proyek.

BMKG menegaskan bahwa kepemilikan lahan tersebut telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan sejumlah putusan pengadilan, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2007. Ketua Pengadilan Negeri Tangerang juga telah memastikan bahwa tidak diperlukan eksekusi lebih lanjut karena putusan-putusan tersebut saling menguatkan.

Plt. Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyatakan, “Kami berharap kepolisian dapat segera menertibkan pendudukan ini agar pembangunan bisa dilanjutkan dan aset negara tetap terlindungi.”

BMKG meminta dukungan dari aparat penegak hukum untuk menyelesaikan konflik ini dengan cepat. Pembangunan gedung arsip, yang merupakan bagian penting dari pelayanan publik, diharapkan dapat segera dilanjutkan tanpa gangguan.

“Kami akan terus menjaga aset negara sesuai dengan amanah hukum,” tegas Taufan.[TIM]

BMKG GRIB Jaya Ormas Tangerang Selatan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePanen Perdana, Lonsum SKE Muratara Hasilkan 400 Kilogram Jagung
Next Article Jelang Akhir Pekan, Harga Emas Kembali Turun
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,756 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?