RELUNG.ID – Dugaan bahwa Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim “pasang badan” dalam kasus dugaan penggunaan narkoba oleh operator dump truck raksasa Belaz milik PT Bukit Asam Kreatif (BAK) berinisial OG, semakin menguat.
Pernyataan terbaru dari Manajer SDM PT BAK, Okiki Onedinata, justru memperjelas adanya kejanggalan. Ia mengaku bahwa hingga kini perusahaan belum pernah mengirimkan surat permohonan tes narkoba terhadap OG ke BNNK Muara Enim, meski surat tersebut sempat disiapkan.
“Untuk permohonan itu, kami tidak pernah mengirimkannya kepada BNNK Muara Enim,” ujar Oki kepada Relung.id, Sabtu (12/5/2025).
Menurutnya, surat urung dikirim karena OG keburu mengajukan pengunduran diri tak lama setelah insiden terjadi. “Yang bersangkutan keburu mengundurkan diri. Jadi, tahapan lebih lanjut termasuk tes narkoba, tidak sempat kami lakukan,” jelasnya.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan sebelumnya dari pihak BNNK Muara Enim yang menyebut telah menerima permohonan tes dan menyatakan hasilnya negatif.
“Setiap pengemudi alat berat yang terlibat kecelakaan biasanya diperiksa kesehatannya,” kata Muhammad Nizar dari BNNK Muara Enim, Selasa (6/5/2025).
Pernyataan saling bertentangan inilah yang memicu kecurigaan publik bahwa ada upaya perlindungan terhadap OG, yang sebelumnya sempat disebut sebagai “pegawai titipan” oleh salah satu petinggi perusahaan.
Tokoh masyarakat Muara Enim, Nasihin, menilai ada indikasi kuat rekayasa penyelesaian masalah, bukan pencarian kebenaran. “Ini terkesan ada skenario bersih-bersih nama, bukan upaya menyelesaikan persoalan secara jujur,” katanya.
Sebagai informasi, insiden terjadi pada Senin malam, 28 April 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, saat Belaz RT 38 yang dikemudikan OG menabrak Belaz RT 05 yang sedang terparkir di area tambang Bangko Barat. Tak ada korban jiwa, namun kerusakan dua alat berat asal Belarusia itu cukup parah.
Setelah insiden, berdasarkan pemeriksaan internal yang dilakukan perusahaan, OG disebut terindikasi berada di bawah pengaruh narkoba berdasarkan pemeriksaan internal awal. Namun, sebelum proses lanjutan dilakukan, OG justru mengajukan pengunduran diri dan langsung menghilang dari proses investigasi.
PT BAK sendiri mengklaim telah menjalankan prosedur pengawasan ketat terhadap penyalahgunaan narkoba, termasuk tes urine saat rekrutmen, MCU rutin, serta tes mendadak bekerja sama dengan BNN.
“Kami tegas. Jika ketahuan menggunakan narkoba, langsung dipecat,” tegas Oki.
Namun demikian, justru dalam kasus ini muncul pertanyaan besar: bagaimana hasil tes bisa keluar jika surat permohonan tak pernah dikirimkan? Sebab tidak hanya berkaitan dengan kredibilitas perusahaan, tetapi juga berkaitan dengan nama baik dan masa depan OG.
Dengan kontradiksi ini, desakan agar BNNK Muara Enim membuka hasil dan prosedur tes terhadap OG secara transparan kini menguat di publik. BNNK dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan justru terkesan menjadi tameng perlindungan terhadap individu tertentu. (KPB)

