RELUNG.ID – Pelarian dua pemuda pelaku pembobolan Indomaret di Desa Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, akhirnya terhenti. Tim Trabazz Polsek Gunung Megang berhasil meringkus keduanya setelah buron sejak akhir tahun lalu.
Aksi pencurian itu terjadi pada Senin (30/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.20 WIB. Alarm minimarket yang terhubung ke ponsel supervisor dan asisten manajer berbunyi. Saat dicek, plafon toko sudah jebol dan puluhan bungkus rokok berbagai merek raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp38,3 juta.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Gunung Megang, Iptu KMS Erwin, didampingi Kanit Reskrim Ipda Roberten Nurasidi, mengatakan pelaku utama bernama Pedrik Saputra (19), warga Desa Penanggiran.
“Pelaku ditangkap saat nongkrong di depan sebuah toko penjahit di Pasar Dempo Permai, Kota Pagar Alam. Ia diamankan tanpa perlawanan,” ujar Erwin, Minggu (7/9/2025).
Selain Pedrik, polisi juga menahan rekannya berinisial AS, yang lebih dulu dititipkan di Rutan Polres Muara Enim. Dari tangan para pelaku, petugas menyita barang bukti berupa gunting, senter, cutter, dan obeng yang digunakan untuk beraksi.
“Kasus masih terus kita kembangkan. Saksi-saksi diperiksa, dan berkas perkara segera kita limpahkan ke JPU untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Erwin.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (NVS)

