RELUNG.ID – Aksi nekat seorang pemuda berinisial S alias A (20) akhirnya terhenti. Warga Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara ini ditangkap polisi setelah membobol rumah warga di Jalan Tanggamus, Kelurahan Muara Dua, Prabumulih Timur.
Korban IW (48), seorang ibu rumah tangga, kehilangan dua unit handphone dan satu sepeda motor Honda Beat Sporty BG 5983 CY warna merah hitam dalam kejadian Minggu (3/8/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Saat bangun tidur, ia mendapati ponsel yang ada di ruang tamu hilang, disusul motor di dapur raib dibawa kabur.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda, S.H., M.Si. langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Devi Handra, S.H. bersama tim Opsnal Singo Timur memburu pelaku.
Hasilnya, Jumat malam (29/8/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, polisi berhasil membekuk S di sebuah bedeng di Jalan Toman TVRI, Kelurahan Prabu Jaya. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
Dalam interogasi, tersangka mengaku motor curian dijual melalui Facebook seharga Rp3,2 juta di kawasan Jembatan Payuputat. Uang hasil penjualan digunakan untuk membeli perlengkapan rumah tangga seperti panci gagang, pemanas air, dan magic com.
Polisi turut menyita dua handphone curian, masing-masing merek Redmi 13C dan Vivo Y17S. Sementara sepeda motor Honda Beat masih dalam proses pengembangan barang bukti.
Akibat ulahnya, korban menderita kerugian sekitar Rp23 juta. Kini S beserta barang bukti digelandang ke Polsek Prabumulih Timur.
“Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegas AKP Alias Suganda, Minggu (31/8/2025). (SMP)

