Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bocah 7 Tahun di Ogan Ilir Diduga Dianiaya Ibu Kandung, Polisi Masih Menunggu Laporan Resmi
Hukum

Bocah 7 Tahun di Ogan Ilir Diduga Dianiaya Ibu Kandung, Polisi Masih Menunggu Laporan Resmi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda31/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tampang Bocah SD yang diduga di Aniaya ibu Kandung, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang bocah berinisial P (7) asal Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, AS (24).

Dugaan ini muncul setelah beberapa guru di sekolah dasar tempat P bersekolah memperhatikan perubahan sikap yang mencurigakan pada bocah tersebut, serta menemukan bekas-bekas penganiayaan di tubuhnya.

Menurut informasi yang beredar, P ditemukan memiliki darah beku di mata kanan, memar di kedua pipi, serta bekas luka bakar di perutnya. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat seorang guru dengan sabar bertanya kepada P tentang apa yang telah dialaminya.

Bocah tersebut mengaku sering dicubit dan dipukul oleh ibunya, bahkan dengan menggunakan ember. P juga mengaku pernah mengalami luka di kepala.

Menanggapi situasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Ipda Fitra Hadi, menyatakan bahwa ibu dari P, AS, telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diserahkan oleh warga Desa Seri Bandung pada Kamis (29/8/2024).

Namun, hingga saat ini, Polsek Tanjung Batu belum menerima laporan resmi terkait penganiayaan tersebut.

“Kemarin, AS diserahkan oleh warga ke polsek karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Tapi kami belum menerima laporan resmi dari siapa pun,” ujar Ipda Fitra Hadi pada Sabtu (31/8/2024).

Ipda Fitra Hadi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa ayah dari P dan guru yang merekam video tersebut. Dari pemeriksaan ini, terungkap bahwa P memiliki adik dua yang masih balita.

Ayah P menjelaskan bahwa bekas luka bakar di perut dan kaki P disebabkan oleh insiden lama, di mana P secara tidak sengaja terkena air panas saat masih kecil, bukan karena sengaja disiram oleh ibunya. Ia juga mengatakan bahwa mata merah P terjadi karena berebut mainan dengan adiknya.

Meskipun demikian, polisi belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut karena tidak ada laporan resmi yang masuk.

“Setelah melakukan pemeriksaan, ibunda P dipersilakan pulang karena tidak ada laporan resmi yang kami terima. Pihak desa juga menyatakan ingin berunding secara kekeluargaan terlebih dahulu,” kata Ipda Fitra Hadi.

Kasus ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dan pihak berwenang dalam memastikan keselamatan anak-anak serta penanganan yang tepat jika terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga.[AYK]

Bocah SD Ogan Ilir Penganiayaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTemui Pj Wali Kota Palembang, Driver Online Palembang Keluhkan Nasib
Next Article Daftar Lengkap 46 Pasangan Calon Bertarung di Pilkada Sumsel 2024
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?