RELUNG.ID — Seorang bocah berinisial P (7) asal Desa Seri Bandung, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri, AS (24).
Dugaan ini muncul setelah beberapa guru di sekolah dasar tempat P bersekolah memperhatikan perubahan sikap yang mencurigakan pada bocah tersebut, serta menemukan bekas-bekas penganiayaan di tubuhnya.
Menurut informasi yang beredar, P ditemukan memiliki darah beku di mata kanan, memar di kedua pipi, serta bekas luka bakar di perutnya. Dalam sebuah video yang viral di media sosial, terlihat seorang guru dengan sabar bertanya kepada P tentang apa yang telah dialaminya.
Bocah tersebut mengaku sering dicubit dan dipukul oleh ibunya, bahkan dengan menggunakan ember. P juga mengaku pernah mengalami luka di kepala.
Menanggapi situasi ini, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu, Ipda Fitra Hadi, menyatakan bahwa ibu dari P, AS, telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diserahkan oleh warga Desa Seri Bandung pada Kamis (29/8/2024).
Namun, hingga saat ini, Polsek Tanjung Batu belum menerima laporan resmi terkait penganiayaan tersebut.
“Kemarin, AS diserahkan oleh warga ke polsek karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Tapi kami belum menerima laporan resmi dari siapa pun,” ujar Ipda Fitra Hadi pada Sabtu (31/8/2024).
Ipda Fitra Hadi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa ayah dari P dan guru yang merekam video tersebut. Dari pemeriksaan ini, terungkap bahwa P memiliki adik dua yang masih balita.
Ayah P menjelaskan bahwa bekas luka bakar di perut dan kaki P disebabkan oleh insiden lama, di mana P secara tidak sengaja terkena air panas saat masih kecil, bukan karena sengaja disiram oleh ibunya. Ia juga mengatakan bahwa mata merah P terjadi karena berebut mainan dengan adiknya.
Meskipun demikian, polisi belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut karena tidak ada laporan resmi yang masuk.
“Setelah melakukan pemeriksaan, ibunda P dipersilakan pulang karena tidak ada laporan resmi yang kami terima. Pihak desa juga menyatakan ingin berunding secara kekeluargaan terlebih dahulu,” kata Ipda Fitra Hadi.
Kasus ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dan pihak berwenang dalam memastikan keselamatan anak-anak serta penanganan yang tepat jika terjadi dugaan kekerasan dalam rumah tangga.[AYK]

