RELUNG.ID– Peristiwa memilukan terjadi di Pasar Jakabaring, Palembang. Seorang bocah SD berinisial MR (12) menjadi korban kekerasan brutal setelah dituduh mencuri sayuran kubis. Kasus ini memicu kemarahan publik usai terungkap bahwa MR mengalami penyiksaan fisik yang kejam oleh sejumlah petugas keamanan pasar.
Kuasa hukum keluarga korban, Conie Pania Putri, yang didampingi Novel Suwa dari LBH Bima Sakti, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait perlakuan tidak manusiawi yang diterima MR. Berdasarkan keterangan korban, MR disiksa menggunakan pipa, selang, bahkan tangannya dijepit dengan kaki meja.
“Kaki meja dijepitkan ke tangan, kepala digunduli, dan tubuhnya penuh luka merah akibat pukulan pipa serta selang. Kami sangat menyesalkan tindakan keji ini,” ujar Conie dalam keterangannya, Jumat (7/2/2025).
Tak hanya disiksa secara fisik, MR juga dikurung di pos keamanan pasar tanpa diberi makan dan minum sejak pagi hingga siang. Menurut Conie, ada empat orang petugas keamanan pasar yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.
“Korban juga dikurung tanpa diberi makan dan minum, disertai dengan berbagai bentuk penyiksaan fisik,” tambahnya.
Yang lebih memilukan, MR dan teman-temannya saat itu bukan sedang mencuri, melainkan hanya mengumpulkan sisa-sisa sayuran di pasar untuk dijual demi membantu perekonomian keluarga.
“Anak ini bersama temannya hanya mencari sayuran sisa. Mereka melakukannya karena terdesak kondisi ekonomi, bukan untuk mencuri. Namun, mereka malah ditangkap, disiksa, dan dikurung dari pagi hingga siang,” terang Conie.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Orang tua korban, Mustar Husin (59), tak tinggal diam dan segera melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor STTLP/357/II/2025/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
Pihak keluarga korban berharap para pelaku segera diproses hukum dan mendapatkan hukuman setimpal. Sementara itu, kasus ini tengah dalam penanganan aparat kepolisian, dan publik menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk menegakkan keadilan bagi MR.[TRA]

