Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»BP Jamsostek Percepat Pencairan JHT untuk Pekerja Sritex
Bisnis

BP Jamsostek Percepat Pencairan JHT untuk Pekerja Sritex

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda10/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pabrik Sritex. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — BP Jamsostek menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja dengan membuka layanan prioritas klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bagi karyawan PT Sritex yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Langkah ini merupakan bukti nyata hadirnya negara untuk memastikan kesejahteraan pekerja di tengah situasi sulit.

Direktur Utama BP Jamsostek, Anggoro Eko Cahyo, dalam kunjungannya ke PT Sritex, menyatakan bahwa layanan prioritas ini adalah bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung hak pekerja.

“BP Jamsostek turut prihatin atas kondisi yang dialami PT Sritex. Kami memastikan bahwa seluruh karyawan yang terdampak akan mendapatkan hak mereka, baik melalui pencairan JHT maupun Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Kami ingin menjaga agar pekerja tetap mendapatkan perlindungan sosial yang layak,” kata Anggoro, Senin (10/3/2025).

Kunjungan tersebut juga dihadiri Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo.

BP Jamsostek telah berkoordinasi dengan manajemen PT Sritex untuk membuka layanan klaim JHT dengan kapasitas 1.000 pekerja per hari. Layanan ini dibuka mulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, bertujuan mempercepat pencairan dana agar pekerja dapat segera menerima hak mereka.

Lebih dari 10.000 pekerja PT Sritex terdaftar dalam lima program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu:

– Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
– Jaminan Kematian (JKM)
– Jaminan Hari Tua (JHT)
– Jaminan Pensiun (JP)
– Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Bagi pekerja yang memenuhi syarat klaim JKP, mereka dapat mendaftar melalui aplikasi SIAPkerja dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Manfaat JKP meliputi uang tunai sebesar 60% dari upah yang dilaporkan selama maksimal 6 bulan, pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan, serta akses ke pasar kerja untuk membantu mendapatkan pekerjaan baru.

Komandan Satgas PT Sritex, Supartodi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama BP Jamsostek yang mempercepat pencairan dana JHT menjelang Idulfitri 1446 H.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dengan percepatan ini, pekerja bisa menerima dana JHT sebelum Lebaran, yang sangat membantu kebutuhan finansial mereka,” ujar Supartodi.

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, juga menyampaikan rasa syukur atas layanan cepat dan profesional BP Jamsostek.

“Respon BP Jamsostek luar biasa. Pencairan JHT ini menjadi asa di tengah situasi sulit, dan kami berterima kasih atas profesionalisme mereka,” kata Etik.

Kepala BP Jamsostek Cabang Palembang, Novri Annur, menyatakan dukungannya terhadap layanan ini dan menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pekerja Indonesia.

“Pelayanan klaim JHT di PT Sritex adalah wujud nyata komitmen BP Jamsostek untuk memastikan hak pekerja terpenuhi dengan cepat dan tepat,” tutup Novri.

Dengan layanan prioritas ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat membantu pekerja PT Sritex menghadapi masa sulit dan memastikan perlindungan sosial mereka tetap terjaga.[THQ]

BP Jamsostek PHK PT Sritex
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleProgram 100 Hari Kerja, Tiga Makam Raja Palembang Akan Direvitalisasi
Next Article Buka Puasa Ramadan di Palembang Semakin Cepat, Ini Jadwalnya Lengkap dengan Doanya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?