RELUNG.ID – Anggota DPRD Kota Palembang dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Okdi Priantoro, mengingatkan Pemerintah Kota Palembang agar tidak terburu-buru mengusung branding “smart city” tanpa terlebih dahulu memperkuat fondasi sebagai kota berkelanjutan atau *eco city*.
Menurut Andreas, narasi kota pintar harus dibarengi dengan kesiapan lingkungan yang berkelanjutan serta partisipasi masyarakat yang aktif. Tanpa hal itu, konsep smart city hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
“Jangan bicara smart city kalau persoalan mendasar soal limbah, energi, dan ruang terbuka hijau masih belum tertangani. Palembang lebih dulu harus menjadi *eco city*. Itu pondasi awalnya,” kata Andreas kepada wartawan, Sabtu (3/5/2025).
Ia menilai, *eco city* bukan sekadar mengikuti tren global, melainkan kebutuhan mendesak bagi kota besar seperti Palembang yang tengah menghadapi tekanan ekologis dan urbanisasi masif.
Dengan infrastruktur dasar yang sudah tersedia seperti Light Rail Transit (LRT), Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), dan sejumlah ruang terbuka hijau (RTH), Andreas menyebut Palembang memiliki modal penting untuk membangun kota berkelanjutan. Namun, tantangannya kini adalah keberanian politik dan integrasi kebijakan yang kuat.
“LRT itu keunggulan besar. Tapi efektivitasnya bergantung pada konektivitas dan perubahan perilaku masyarakat. Harus ada integrasi dengan angkutan *feeder*, jalur sepeda, serta trotoar yang nyaman. Ini belum kita benahi secara serius,” ujar anggota Komisi III DPRD Kota Palembang itu.
Selain transportasi, Andreas juga menyoroti pentingnya transisi ke energi terbarukan, terutama di sektor publik. Ia mendorong agar gedung-gedung pemerintahan dan sekolah negeri menjadi pionir dalam pemanfaatan panel surya.
“Potensi sinar matahari di kota ini sangat besar. Sayang kalau tidak dimanfaatkan untuk mengurangi ketergantungan pada listrik konvensional,” katanya.
Dalam hal pengelolaan limbah, Andreas mengapresiasi pembangunan IPAL skala kota. Namun ia menekankan pentingnya pengawasan dan edukasi yang berkelanjutan agar sistem ini benar-benar berdampak pada perbaikan kualitas lingkungan.
Sementara itu, soal ruang terbuka hijau, Andreas mendorong perlindungan RTH dari alih fungsi lahan serta pemberian insentif bagi kawasan perumahan yang menyediakan RTH mandiri.
Ia juga menekankan perlunya partisipasi masyarakat dalam transformasi kota. “Kota ini tidak bisa dibangun hanya dengan teknologi. Harus ada kesadaran kolektif warga. Pemerintah harus membuka ruang dialog, termasuk lewat platform digital yang inklusif,” ujarnya.
Andreas mengkritik kecenderungan sebagian pejabat yang terlalu gencar mempromosikan konsep smart city tanpa peta jalan yang jelas. Menurutnya, branding tanpa implementasi konkret hanya akan melahirkan kebijakan yang dangkal.
“Jangan sekadar mengejar predikat atau penghargaan. Apa arti smart city jika kualitas udara memburuk, sampah menumpuk, dan warga tak punya akses terhadap layanan dasar? Itu bukan cerdas, itu abai,” tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Palembang, lanjut Andreas, akan terus mengawal kebijakan pembangunan yang berpihak pada rakyat dan lingkungan.
“Palembang bisa jadi contoh nasional jika serius dan konsisten,” pungkasnya. (DSK)

