Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bripka ED Dipecat Tidak Hormat, Polres Lubuklinggau Tegas Tindak Pelanggaran Narkoba

Hukum

Bripka ED Dipecat Tidak Hormat, Polres Lubuklinggau Tegas Tindak Pelanggaran Narkoba


RiyadiBy Riyadi19/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Upacara pelaksanaan PTDH yang berlangsung di lapangan Polres Lubuklinggau.(Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polres Lubuklinggau menjatuhkan sanksi tegas terhadap salah satu anggotanya dengan melakukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH).

Oknum anggota tersebut, Bripka ED, dipecat karena melakukan pelanggaran berat, termasuk jarang masuk kantor dan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Upacara PTDH digelar di lapangan Mapolres Lubuklinggau pada Senin (19/5/2025), meski Bripka ED tidak hadir dalam prosesi tersebut.

Baca juga :   Sambut Pemudik, Polsek Tebing Tinggi Sulap Markas Menjadi Rest Area Nyaman

Pemecatan dilakukan setelah melalui proses panjang dan beberapa kali sidang yang juga tidak dihadiri oleh yang bersangkutan.

“Anggota yang dilakukan PTDH itu sudah tidak bisa dibina lagi,” tegas Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi dalam amanatnya saat memimpin upacara.

Kapolres menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian tersebut diambil berdasarkan pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Bripka ED, termasuk indikasi keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

Baca juga :   Lepaskan Dongkrak, Pelajar di Musi Rawas Tewas Terjepit Roda

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada seluruh personel untuk tidak main-main dengan narkoba dan menekankan pentingnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri.

“Pelanggaran disiplin serta penyalahgunaan narkoba adalah acuan dalam penilaian seorang anggota Polri. Khusus untuk narkoba, apa pun bentuknya bila sudah terlibat pasti akan merusak segalanya,” ujar AKBP Adithia.[NSR]

Bripka ED Dipecat Polisi Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Sumbang Sapi Kurban Ratusan Kilogram untuk Warga Lubuklinggau

Next Article 27 Mei, Realme Bakal Umumkan Smartphone Dream Edition GT7
Riyadi

Related Posts

Regional

Tusuk Pedagang Molen Hingga Tewas, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap

10/10/20263 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Kabut Asap Pekat, Polres Lubuklinggau Bagikan Masker

09/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?