RELUNG.ID – Pemerintah tengah mempersiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 150.000 per bulan untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, termasuk guru honorer. BSU ini menjadi bagian dari enam paket insentif ekonomi yang dijadwalkan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa bantuan ini akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelum implementasi. “Bantuan subsidi upah ini kira-kira Rp 150.000 per bulan dan akan dibahas dalam waktu dekat,” ujarnya saat kunjungan kerja di Malaysia, Senin (26/5).
Airlangga menegaskan, seluruh skema bantuan harus dituangkan dalam regulasi yang jelas, seperti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan aturan terkait dari Kementerian Sosial (Kemensos). BSU ini direncanakan diberikan selama dua bulan, yakni pada kuartal II tahun ini.
Selain itu, berbagai bentuk bantuan lainnya, seperti subsidi listrik dan bantuan pangan, akan dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kemenko Pangan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).
Enam Paket Stimulus Ekonomi
Bantuan subsidi upah merupakan salah satu dari enam stimulus ekonomi yang diputuskan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Airlangga di Jakarta, Jumat (23/5). Paket insentif ini mencakup:
- Diskon tarif listrik untuk rumah tangga tertentu.
- BSU bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
- Insentif tiket pesawat guna mendukung sektor pariwisata.
- Bantuan pangan bagi keluarga rentan.
- Subsidi langsung terkait biaya pendidikan.
- Dukungan tambahan untuk UMKM.

