RELUNG.ID – Video Choi Hyun Wook yang membuang puntung rokok sembarangan kini diselidiki Kantor Distrik Gangnam, Seoul.
Dari hasil penyelidikan, Choi Hyun Wook dianggap telah bersalah sehingga dikenakan sanksi denda.
Demikian diungkapkan seorang pejabat dari kantor Distrik Gangnam, Seoul.
Baca Juga: Honor X9b Bakal Segera Meluncur, Yuk Intip Spesifikasinya
Dia menyebutkan, telah meninjau video pembuangan puntung rokok yang tidak sah dan bukti yang relevan,” katanya.
“Kami tengah memulai proses pengenaan denda sesuai dengan Pasal 8, Ayat 1 UU pengelolaan limbah,” katanya
Sementara itu, Agensi Choi Hyun Wook, Gold Medalis dalam pernyataan resminya menyebutkan, setelah mengkonfirmasi rekaman video tersebut.
Baca Juga: Yamaha Perkenalkan Konsep Motor Tiga Roda ‘Tricera’ di Japan Mobility Show 2033
Pihaknya langsung mencari tahu tentang prosesdur denda.
“Kami telah menyelesaikan pembayaran denda ini,” tulisnya.
Pihaknya pun meminta maaf atas kekhawatiran yang ditimbulkan atas video tersebut.
Baca Juga: BIKIN KAGET! Walapun Wujudnya Monster Iblis ‘Ushi Oni’ Gorosei Tahu Terimakasih
Sebelumnya, Choi Hyun Wook secara pribadi juga telah meminta maaf atas aksinya membuang puntung rokok sembarangan.
Sang artis pun mengungkapkan penyesalan atas tindakannya tersebut.

