Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Budi Antoni-Henny Ajukan Gugatan Hasil PSU Pilkada Empat Lawang ke MK
Politik

Budi Antoni-Henny Ajukan Gugatan Hasil PSU Pilkada Empat Lawang ke MK

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Gedung Mahkamah Konstitusi, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati, resmi mengajukan gugatan terkait hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara 13/PAN.MK/e-AP3/04/2025 dan diajukan pada Senin (28/4/2025) pukul 11:28 WIB.

Kuasa hukum pasangan calon, Fahmi Nugroho, telah menyampaikan pokok permohonan terkait perselisihan hasil Pilkada. Tergugat dalam perkara ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang.

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui laporan yang diajukan ke MK dan akan mengikuti semua proses hukum yang berlangsung.

“Kami akan memantau perkembangan dan mengikuti semua tahapan di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya, Rabu (30/4/2025).

Ia menambahkan bahwa gugatan tersebut saat ini masih dalam tahap pendaftaran dan belum masuk tahap registrasi oleh MK.

“Kami menunggu laporan itu diregistrasi agar dapat memahami lebih jelas item-item yang menjadi pokok gugatan,” tambahnya.

Pada pleno yang digelar KPU Empat Lawang pada 24 April 2025, hasil PSU ditetapkan melalui SK Nomor 347/2025. Berdasarkan hasil tersebut, paslon 01 Budi Antoni-Henny memperoleh 52.021 suara (39,21%), sementara paslon 02 Joncik-Arifa’i mendapatkan 80.639 suara (60,79%).

KPU sebelumnya menunda tahapan penetapan pemenang hingga memastikan ada atau tidaknya laporan perselisihan hasil Pilkada di MK. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan tahapan sesuai aturan dan akan menunggu putusan final dari MK,” ujar Eskan.

KPU Empat Lawang memastikan akan memberikan tanggapan resmi setelah menerima detail gugatan yang diajukan oleh pihak paslon 01. Proses hukum di MK akan menentukan langkah-langkah berikutnya, termasuk tahapan penetapan pasangan calon terpilih.

MK PSU PSU Empat Lawang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePLN Dukung Penuh Program “PALI Terang Bahagia”, Siapkan Infrastruktur Listrik Andal
Next Article Rumor: Smartphone Bermerek Aston Martin F1 Tengah Pengerjaan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,863 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?