RELUNG.ID – Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menanggapi tegas tuduhan dirinya menerima keuntungan dari pengamanan situs judi online. Ia membantah keras klaim bahwa dirinya menerima 50 persen dari pendapatan praktik tersebut.
“Tuduhan itu hanya narasi jahat yang menyerang saya secara pribadi. Tidak ada aliran dana atau kesepakatan apapun terkait hal tersebut. Faktanya, saya justru gencar memberantas situs-situs judi online. Silakan cek jejak digitalnya,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (19/5/2025).
Budi menegaskan bahwa ia tidak pernah terlibat dalam praktik ilegal tersebut. Ia juga menegaskan tidak mengetahui adanya aktivitas pengamanan situs judi online yang melibatkan nama dirinya.
“Para pelaku tidak pernah menyampaikan hal semacam itu kepada saya. Jika berani, sudah pasti akan langsung saya proses secara hukum,” ujarnya.
Organisasi relawan Pro Jokowi (Projo), di mana Budi Arie menjabat sebagai Ketua Umum, juga ikut membela. Sekjen Projo, Handoko, menilai tuduhan itu sebagai upaya framing negatif untuk menjatuhkan kredibilitas Budi Arie.
“Kami memastikan bahwa Pak Budi tidak terlibat dalam praktik seperti itu. Tuduhan ini hanya upaya jahat untuk menciptakan persepsi buruk terhadap beliau,” tegas Handoko.
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan perkara judi online yang tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam dakwaan, jaksa mengungkap dugaan pengamanan situs judi online agar tidak diblokir oleh Kemenkominfo, melibatkan sejumlah nama termasuk terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Jaksa juga menyebut bahwa Budi Arie sempat meminta seorang rekannya untuk mencari data terkait situs judi online. Namun, Budi menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak menerima aliran dana dari praktik tersebut.
“Narasi ini sama sekali tidak benar dan merupakan serangan yang melukai harkat dan martabat saya,” tutup Budi.[THQ]

