Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Buka Lahan Satu Hektar dengan Membakar, Warga Muara Enim Langsung Ditangkap
Hukum

Buka Lahan Satu Hektar dengan Membakar, Warga Muara Enim Langsung Ditangkap

alwiBy alwi05/02/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email


RELUNG.ID – Seorang warga Muara Enim, AF (44) ditangkap Polisi. Karena kedapatan membuka lahan dengan cara membakar.

Kejadian ini terjadi di Desa Air Cek Dam, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Jumat lalu (3/2).

Saat itu, polisi menerima informasi dari masyarakat jika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di lokasi kejadian. Kemudian, Polsek Rambang Dangku langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemadaman.

Baca Juga: DPRD Sumsel Bakal Panggil Manajemen RS Muhammadiyah Palembang, Terkait Insiden Jari Bayi Putus

“Saat tiba di TKP, api di lahan tersebut sedang menyala dan pemilik lahan masih berada di tempat kejadian, langsung menghubungi Pemadam kebakaran dan akhirnya api berhasil dipadamkan,” kata Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, Minggu (5/2).

Tim pun langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Dari keterangan pelaku AF, lahan tersebut merupakan miliknya dan akan dibuka diduga dengan cara dibakar. Dari penyelidikan didapati barang bukti berupa dirigen bekas wadah minyak solar, potongan kayu bulat yang terbakar serta korek api.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Rambang Dangku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Universitas Baturaja Sempat Berkelahi dengan Warga Sebelum Ditembak Orang Tak Dikenal

Andi juga menambahkan, pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan mengimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena itu, jika hal tersebut masih terjadi tentunya akan diberikan tindakan tegas.

“Kami harus menegakkan hukum,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPRD Sumsel Bakal Panggil Manajemen RS Muhammadiyah Palembang, Terkait Insiden Jari Bayi Putus
Next Article Pasang Tiang Kabel Serat Optik, Warga Jawa Tengah Tewas Tersengat Listrik
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,831 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,804 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?