RELUNG.ID – Larangan menyanyikan lagu ‘Mungkinkah’ dari mantan gitaris Stinky, Ndhank Surahman terus bergulir.
Kali ini, Ndhank siap mengambil jalur hukum terkait larangan tersebut.
Demikian diungkapkan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo, Minggu (7/1).
Baca Juga: 5 Tempat Ngopi yang Patut Dikunjungi saat di Palembang
“Kami akan melengkapi somasi dan setelah itu kami akan mengambil langkah hukum,” katanya didampingi Ndhank.
Dia menjelaskan, somasi pertama telah dilayangkan oleh kliennya secara terbuka. Nantinya, Senin ini pihaknya bakal melayangkan somasi kedua dan setelah itu baru mengambil langkah hukum.
Dari somasi pertama, Firdaus menilai somasi tersebut dianggap sepela dan main-main, hingga adanya tayangan parodi dari Andre.
Baca Juga: Mengungkap 7 Fakta Unik Jembatan Ampera, Ikon Bersejarah Kota Palembang
Padahal menurutnya hal ini serius. Karena, sudah bertahun-tahun manajemen Stinky menggunakan lagu tersebut tanpa perjanjian yang jelas dan semaunya.
Terlebih lagi, lagu ini merupakan lagu pamungkas dari Stinky dan mampu mengangkat Andre menjadi seorang artis.
“Jadi yang kita cari ini norma, norma dalam pergaulan. Ketika tidak ada adab maka timbul kesombongan. Jadi kami akan bungkam kesombongan-kesombongan ini,” tutupnya.

