RELUNG.ID – Bupati Banyuasin Askolani menegaskan larangan keras bagi truk over tonase melintas di Jembatan Tanah Kering, Kecamatan Pulau Rimau, Banyuasin.
“Bagi kendaraan truk over tonase dilarang melintas. Jika kedapatan melanggar, akan kita tindak tegas,” tegas Askolani, Minggu (7/9/2025).
Askolani menyebut, di wilayah Pulau Rimau dan Selat Penuguan terdapat sejumlah perusahaan sawit yang kerap menggunakan truk untuk mengangkut hasil panen. Namun, ia meminta agar muatan dikurangi demi menjaga kondisi jembatan.
“Jembatan ini direhabilitasi dengan biaya hampir Rp5 miliar yang bersumber dari uang negara. Angka itu tidak kecil, jadi harus kita jaga bersama-sama,” ujarnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kadis PUPR Banyuasin, Mohd Riyan Aditya Saputra, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Banyuasin terkait batas maksimal tonase kendaraan yang boleh melintas.
“Saat ini rehab masih berjalan. Dalam waktu dekat jembatan bisa kembali digunakan masyarakat secara normal,” katanya.
Jembatan Tanah Kering yang sempat viral di media sosial itu direhab dengan panjang 270 meter dan lebar 4 meter. Dari total panjang tersebut, 170 meter mengalami kerusakan parah pada bentang plat lantai, sementara 100 meter lainnya rusak sedang. (RDK)

