RELUNG.ID – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, Teddy Meilwansyah, mengakui bahwa dirinya telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
Pemeriksaan dilakukan di Markas Polres OKU pada Sabtu (22/3/2025) terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring enam orang, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah.
Teddy menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam proyek yang menjadi sorotan karena ia baru resmi menjabat sebagai Bupati OKU pada 3 Maret 2025, sementara proyek bermasalah tersebut diperkirakan terjadi pada Februari 2025.
“Saya tidak tahu-menahu mengenai proyek-proyek itu karena saat itu saya belum menjabat. Terkait posisi saya sebagai kepala daerah setelah adanya kasus ini, Insya Allah aman. Mohon doanya,” kata Teddy.
Ia juga memastikan bahwa roda pemerintahan di OKU tetap berjalan dengan baik meski ada kasus ini. Teddy meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemkab OKU untuk bekerja sesuai aturan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya minta semua ASN dan pejabat bekerja dengan benar sesuai aturan. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini,” tegasnya.
Selain itu, Teddy menyampaikan rasa prihatinnya atas nasib beberapa bawahannya yang ikut terjerat dalam OTT KPK, termasuk tiga anggota DPRD OKU. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami atas nama Pemkab OKU dan pribadi sangat mendukung serta mematuhi proses penegakan hukum oleh KPK,” ujarnya.
Teddy berharap pelayanan publik di OKU tetap berjalan optimal dan menunggu perkembangan kasus selama masa penahanan 20 hari terhadap para tersangka.[THQ]

