Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakil Bupati Atas Dugaan Pemalsuan Surat Kegiatan ASN
Indeks

Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakil Bupati Atas Dugaan Pemalsuan Surat Kegiatan ASN

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda12/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin. (Foto: Instagram/cecepnurulyakin77)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID  – Perseteruan di antara Bupati Tasikmalaya dan Wakil Bupati, Cecep Nurul Yakin, memanas setelah tim kuasa hukum Bupati melaporkan Cecep ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat, korp surat, dan stempel yang mengatasnamakan Bupati. Laporan resmi diajukan pada Jumat (11/4/2025), setelah kedua pihak gagal mencapai titik temu terkait kasus ini.

Kuasa hukum Bupati, Bambang Lesmana, menyebut dugaan pemalsuan ini terkait surat undangan kepada camat dan kepala desa untuk sebuah acara pada 25 Maret 2025. Dalam surat tersebut, stempel dan nama Bupati diduga digunakan tanpa persetujuan.

“Ini adalah dugaan tindak pidana pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, Bupati tidak pernah mengetahui, menyetujui, apalagi memerintahkan penerbitan surat tersebut. Bukti berupa surat undangan dan stempel yang diduga palsu telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya.

“Stempel yang digunakan dalam surat itu berbeda dengan stempel resmi yang ada di Sekretariat Daerah,” tambahnya.

Wabup Cecep: Tidak Tahu Menahu Soal Laporan

Sementara itu, Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin menyangkal tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengaku belum mengetahui detail laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Bupati.

“Saya belum tahu isi laporannya, jadi belum bisa memberikan tanggapan,” ujar Cecep saat ditemui media.

Cecep menjelaskan, surat yang dipermasalahkan berkaitan dengan kegiatan monitoring dan evaluasi netralitas ASN yang dilakukan di tingkat kecamatan. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah tindak lanjut dari surat edaran Bupati dan dilakukan dengan pendampingan inspektorat serta BKPSDM.

“Saya hanya menjalankan tugas sesuai aturan, melaksanakan monitoring terhadap pelaksanaan surat edaran Bupati. Surat itu dibuat oleh Sekretariat Daerah, bukan saya yang membuatnya,” tegasnya.

Ia juga membantah adanya penggunaan anggaran daerah untuk kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut telah dilaporkan kepada Bupati.

“Saya bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Tidak ada teguran dari Bupati sebelumnya terkait ini,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan dua pejabat teras di Kabupaten Tasikmalaya. Publik menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan kebenaran dari tuduhan tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati menyatakan kesiapan untuk memberikan penjelasan kepada aparat penegak hukum. “Saya tidak menutup diri dan siap menjelaskan semuanya,” tutup Cecep.[///]

Bupati polisikan Wakil Bupati Pemalsuan Surat Tasikmalaya Viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Aksi Heroik Pemancing, Selamatkan Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Ketawang
Next Article SKANDAL DRAWING LIGA 4! Netizen Soroti Dugaan Manipulasi, PSSI Turun Tangan
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,900 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,773 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,745 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?