Pelarian Wigana Nugraha (23) selama tujuh bulan akhirnya terhenti. Warga Jalan A Yani KM06 Kelurahan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU ini kini menyusul rekannya ke penjara usai diringkus oleh Tim Opsnal Polsek Baturaja Timur, Selasa malam (15/11).
Otak pelaku pencurian besi rel kereta api di KM 222+400 emplasemen Stasiun Kemelak Kelurahan Kemelak pada 23 Maret 2022 lalu ini ditangkap saat berada di Depan SPBU Kemelak.
Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasi Humas, AKP Syafarudin menjelaskan, Wigana Nugraha alias Bogan memang merupakan tersangka yang masuk ke dalam daftar pencarian orang.
Selain itu Bogan juga merupakan residivis atas kasus kejahatan yang sama. “Bogan ini adalah otak pelaku pencurian besi rel kereta. Pelaku mengambil 1 batang Rel bekas milik PT KAI dengan panjang 6 meter yang sudah dipotong dengan menggunakan Las potong pijar menjadi empat bagian dengan ukuran 1,5 meter,” jelas AKP Syafarudin, Kamis (17/11).
Dari penangkapan itu sambung Kasi Humas, anggota Polsek Baturaja Timur juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 4 buah potongan rel kereta api yang panjang ± 1,5 meter, 1 unit sepeda motor merk Yamaha V-XION warna hiitam No. Pol BG 4949 FY, 1 unit Bentor Merk Honda warna Hitam No.pol : BG 5993 FB Noka : MH1IBE118BK131424 Nosin : JBE1E-1132277, 1 set alat las potong terdiri dari tabung angin stang angin dan gas elpiji serta 1 buah palu besi bergagang plastik warna hitam.
“Semuanya sudah diamankan di Polsek Baturaja timur dan untuk tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP,” pungkasnya.
