Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Buruh Sumsel Sambut Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Meski di Bawah Ekspektasi
Indeks

Buruh Sumsel Sambut Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen, Meski di Bawah Ekspektasi

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen pada 2025. Keputusan tersebut disambut beragam tanggapan, termasuk dari para buruh di Sumatera Selatan.

Humas Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sumsel, Cerah Buana, mengapresiasi langkah pemerintah meskipun angka kenaikan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan KASBI yang meminta kenaikan hingga 25 persen.

“Terlepas dari tidak terpenuhinya harapan kami yang meminta kenaikan upah 25 persen, kami tetap mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah atas komitmennya mengikuti keputusan MK Nomor 168 terkait regulasi pengupahan,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu (30/11/2024).

Jika kenaikan ini terealisasi, upah minimum provinsi (UMP) Sumsel pada 2025 akan naik sebesar Rp 224.696,81. Dari sebelumnya Rp 3.456.874 pada 2024, UMP Sumsel akan menjadi Rp 3.681.570,81.

Sementara itu, upah minimum kabupaten/kota (UMK) seperti Palembang juga akan naik sebesar Rp 239.043,415. Dengan demikian, UMK Palembang yang pada 2024 berada di angka Rp 3.677.591 akan meningkat menjadi Rp 3.916.634,415.

“Kami tetap mengapresiasi kenaikan ini. Angka 6,5 persen jauh lebih baik daripada jika menggunakan PP Nomor 51 Tahun 2023,” tambah Cerah.

Meski menyambut baik kenaikan ini, KASBI Sumsel terus mendorong Dewan Pengupahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk membahas upah sektoral pada 2025.

“Kami menunggu keputusan resmi dalam Surat Keputusan (SK) Kementerian Ketenagakerjaan. Pembahasan upah sektoral tetap perlu dilakukan agar kebutuhan hidup layak dapat terpenuhi,” tegasnya. [AYK]

 

 

Buruh Sumsel UMP
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMedian Taman Jalan di Lubuklinggau Rusak Ditabrak Tronton, Sopirnya Kabur!
Next Article Anime Sekuel Duel Masters LOST Tsuioku no Suisho Siap Tayang 21 Desember
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?