RELUNG.ID – Seorang pria berinisial IYS (26), yang berprofesi sebagai buruh, ditangkap oleh Tim Gabungan Satgas Gakkum Operasi Senpi Musi 2025 bersama Unit Opsnal Polsek Belitang II. Ia kedapatan membawa senjata api rakitan jenis revolver dalam operasi yang digelar pada Minggu, 15 Juni 2025, di jalan raya Desa Sariguna, Kecamatan Belitang Mulya, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury,, melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, IYS adalah salah satu target operasi dalam kegiatan Ops Senpi Musi 2025.
“Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan saat melintas di lokasi razia. Senjata api rakitan yang dibawa tersangka ditemukan tersimpan dalam jaket yang dipangkunya. Barang bukti berupa revolver warna silver dengan gagang kayu berwarna coklat, berisi silinder 6 lubang, serta satu butir amunisi kaliber 9 mm,” jelas AKP Edi.
IYS diketahui merupakan warga Dusun III, Desa Tanjung Sari, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten OKU Timur. Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres OKU Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal.[THQ]

