RELUNG.ID – Duka menyelimuti Kejaksaan Negeri Simalungun. Pasalnya, seorang staf pidana khusus (Pidsus) bernama Reynanda Primta Ginting (26), yang juga merupakan calon jaksa ini hanyut saat mengejar seorang Kepala Desa tersangka dugaan korupsi.
Reynanda baru ditemukan, Kamis kemarin (3/7/2025) setelah dua hari pencarian intensif dan ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 2 Juli 2025, ketika tim Kejari Simalungun hendak melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, bersama bendahara desa, di sebuah kafe yang terletak di tepi Sungai Silau, Asahan, Sumatera Utara.
Namun, saat melihat kedatangan petugas, sang kades justru mencoba melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai.
Reynanda yang berupaya mengejar dan mengamankan pelaku, justru terseret arus deras Sungai Silau. Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama Fahri (42) yang turut mencoba menolong Reynanda juga ikut hanyut, diduga karena kelelahan saat berenang.
Video detik-detik kejadian yang direkam warga memperlihatkan kepanikan di lokasi. Sang kades yang sempat nyaris tenggelam berhasil diselamatkan dan kemudian diamankan petugas.
Sementara itu, proses pencarian terhadap dua korban yang hanyut langsung dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Basarnas, BPBD Asahan, TNI, dan Polri.
Setelah dua hari pencarian intensif, jasad Reynanda akhirnya ditemukan pada Kamis, 3 Juli 2025, sekitar tiga kilometer dari lokasi awal tenggelam, dalam kondisi tersangkut di kayu di pinggiran sungai.
“Korban ditemukan Tim SAR dalam kondisi meninggal dunia. Lokasinya sekitar tiga kilometer dari titik awal kejadian,” ujar Irfanta Sembiring, Kepala Tim SAR dari Basarnas Tanjung Balai Asahan.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Kisaran untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses identifikasi oleh pihak keluarga serta Kejari Simalungun.
Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, menjelaskan bahwa saat kejadian, Reynanda dan tim tengah menjalankan tugas untuk memanggil kades dan bendahara desa terkait dugaan korupsi dana desa dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 juta.
“Korban bertugas sebagai staf Pidsus yang tengah membantu penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Saat hendak mengamankan pelaku yang mencoba kabur ke sungai, korban terseret arus,” ujarnya.
Pihak kejaksaan memastikan bahwa Kepala Desa Banjar Hulu telah diamankan dan proses hukum terhadap dugaan kasus korupsi tersebut akan tetap dilanjutkan. (vid)

