Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Catat, Ini Titik Pemasangan APK di Wilayah OKI
Politik

Catat, Ini Titik Pemasangan APK di Wilayah OKI

alwiBy alwi24/11/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI telah menetapkan titik untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

Berdasarkan data KPU, setidaknya ada 327 titik yang diperbolehkan untuk pemasangan APK.

“Di sepanjang jalan umum dari 327 titik desa di OKI diperbolehkan memasang APK sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” kata Kepala Divisi Sosialisasi Pendidikan Lingkungan Partisipasi Masyarakat KPU OKI, M Agnan, Kamis (23/11).

Baca Juga: Realme GT5 Pro Mulai Debut pada 7 Desember

Meski demikian, Agnan menyebutkan nantinya tidak semua desa menjadi lokasi kampanye. Mengingat, tidak semua desa memiliki lapangan bola atau gedung serbaguna yang bisa dipakai kampanye.

“Tapi, setiap kecamatan yang ada di OKI memiliki lokasi kampanye,” terangnya.

Untuk Kecamatan Kayuagung sendiri, Agnan menyebutkan lokasi yang digunakan yakni, Stadion Segitigas Emas, GOR Perahu Kajang dan Lapangan Hatta.

Baca Juga: Dua Pekan, 1.084 Imigran Rohingya Tiba di Aceh

Mengingat jadwal kampanye dimulai tanggal 28 November ini, Agnan mengingatkan dengan ditetapkannya titik lokasi pemasangan APK dan kampanye.

KPU berharap peserta Pemilu, baik Parpol maupun perorangan untuk segera membuat jadwal dan berkoordinasi kepada pihak KPU, Bawaslu dan pihak Kepolisian di wilayah OKI.

“Tujuannya untuk mensinkronkan waktu yang sama dan tempat yang sama,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRealme GT5 Pro Mulai Debut pada 7 Desember
Next Article Infinix Smart 8 HD Siap Meluncur 8 Desember, Berikut Spesifikasinya
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,905 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,777 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,750 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?