RELUNG.ID – Porsonel Polsek Rambang Lubai menggelar ground check terhadap laporan titik hotspot yang terdeteksi di wilayah Desa Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, Minggu (19/10/2025).
Dari hasil pantauan di lokasi, luasan lahan yang terbakar yakni sekitar 30×30 meter dan kondisi api telah padam.
“Kondisi lahan ini sebagian permukaan tanah terlihat menghitam bekas terbakar,” kata Kapolsek Rambang Lubai, AKP Afrinaldi, Senin (20/10/2025).
Dia mengaku, hingga saat ini pemilik lahan maupun pelaku pembakaran ini belum diketahui dan masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Namun, kegiatan ground check ini merupakan langkah cepat Polri dalam merespon potensi karhutla di wilayah hukum Polsek Rambang Lubai.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan serta mencegah meluasnya kebakaran lahan yang dapat mengganggu lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Polsek Rambang Lubai mengimbau kepada seluruh warga agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun.
Selain berpotensi menimbulkan bencana asap, tindakan tersebut juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (NVS)

