Marisa Putri Ayu (32) warga Jalan Mayor Ruslan, Lorong Darma, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang mendatangi SPKT Polrestabes Palembang.
kedatangannya ini untuk melaporkan aksi pencurian yang dialaminya Jumat dinihari (16/12). Akibat kejadian tersebut, Marisa harus kehilangan dua motor sekaligus.
Dihadapan petugas polisi, Marisa mengaku mendapatkan kabar dari tetangganya jika pagar rumahnya sudah terbuka dan motor tidak ada. Mendapat kabar tersebut, dia dan keluarganya dirumah langsung melihat ke teras rumah tempat biasanya mereka memarkirkan motor.
“Saat kami lihat, motor sudah tidak ada lagi,” kata Marisa, pada Sabtu (17/12).
Dijelaskan Marisa, kawanan pelaku masuk melalui pintu pagar dengan cara merusak gembok terlebih dahulu. Bahkan, gembok yang dirusak pun hilang. Tak hanya itu, pelaku juga sempat Buang Air Besar (BAB) di teras rumahnya. Karena itu, dia pun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang agar pelaku cepat tertangkap.
“Kami harap pelaku ini cepat tertangkap dan motor saya serta punya adik kembali lagi,” katanya.
Laporan polisi yang dibuat korban di Polrestabes Palembang dengan bukti lapor nomor LP/B/2603/XII/2022/SPKT/Polrestabes Palembang/ Polda Sumsel. Sedangkan adiknya Vina Sonia pemilik sepeda motor Honda Beat nopol BG 4118 ADN, melapor di Polsek IT II Palembang dengan nomor LPB/515/XII/2022/SPKT Sektor IT-II Polrestabes Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Haris Dinzah membenarkan adanya laporan Curanmor tersebut. “Laporan ini tempatnya sama dengan LP yang masuk berbeda,” pungkasnya.
