RELUNG.ID – Erwin alias David (42) harus berurusan dengan pihak kepolisian. Lantaran, telah melakukan aksi pencurian ponsel milik jamaah di Masjid Agung Palembang.
Warga Lorong Ketandan, Kelurahan 17 Ilir ini ditangkap saat kembali datang ke Masjid Agung, Jumat (25/10).
Berdasarkan informasi, kejadian ini terjadi pada Minggu lalu. Saat itu, korban tengah beristirahat di dalam masjid dan mengecas ponsel miliknya.
Namun saat korban tertidur, pelaku mencabut dan membawa lari ponsel milik korban. Akibat kejadian tersebut, korban pun melapor ke pos keamanan di Masjid Agung.
“Dari informasi jemaah lain jika pelaku ini adalah Erwin dan ada saksi yang melihatnya,” katanya.
Dia menjelaskan, jika pelaku ini memang kerap datang ke Masjid Agung. Bahkan, mereka mengetahui orang tersebut. Karena itu pihaknya pun langsung mengamankan pelaku saat kembali datang ke Masjid Agung.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas 19 Ilir, Aipda Erwin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat jika ada pelaku pencurian handphone.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat kalau ada pelaku pencurian handphone di Masjid Agung. Lalu pelaku diamankan di Pos keamanan masjid,” ujarnya.
Selain membawa pelaku ke Polsek, pihaknya juga sudah meminta korban untuk datang ke Polsek Ilir Barat I. “Korban seorang mahasiswa Unsri, sudah dihubungi,” pungkasnya. (FZI)

