Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Curi Sawit Senilai Rp3 Jutaan, Warga Musi Rawas ini Tidak Berkutit Saat Ditangkap
Hukum

Curi Sawit Senilai Rp3 Jutaan, Warga Musi Rawas ini Tidak Berkutit Saat Ditangkap

alwiBy alwi25/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Rediansyah (29) harus dibawa ke Polsek Muara Lakitan usai kedapatan melakukan aksi pencurian buah sawit milik korban AZ di Kelurahan Muara Lakitan, Kamis (23/1) lalu.

Dari penangkapan tersebut, 75 janjang buah sawit dengan berat 1.200 kilogram atau senilai Rp3.120.000 hasil curian berhasil disita sebagai barang bukti.

Baca juga :   KPK Telusuri Laporan Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih Arlan

Kapolsek Muara Lakitan, AKP Hendrawan mengatakan, kejadian ini terjadi di kebun sawit milik korban AZ di kelurahan Muara Lakitan.

Saat itu, pelaku melancarkan aksinya ketika korbannya sedang tidur di rumahnya yang hanya berjarak 1 kilometer dari kebun sawit miliknya.

Namun tak lama kemudian korban terbangun lantaran suara alarm pemberitahuan di handphone (HP) miliknya berbunyi.

Baca juga :   BMKG Prakirakan Musim Kemarau di Sumsel Dimulai Pertengahan Juni 2024

“Mendengar alaram di handphone, korban langsung mengecek aplikasi CCTV. Dimana area sekitar kebun miliknya sudah dipasang kamera CCTV,” katanya, Sabtu (25/1).

Dari aplikasi CCTV di handphonenya tersebut, korban ternyata melihat ada seseorang yang mencurigakan sedang berada di kebun miliknya.

Lalu korban mengecek ke lokasi dengan mengajak 2 orang temannya ke kebun. Setibanya di kebun, korban bersama temannya mengintai dan melihat banyak cahaya senter.

Baca juga :   Empat Wanita Curi Pakaian di Mal Palembang, Ngaku Hamil

“Tak lama kemudian korban mendengar ada suara motor. Hingga membuat korban dengan temannya mendekat dan memperhatikan satu orang pelaku yang berada diatas motor jambrong dengan dua keranjang buah di belakang yang berisikan buah kelapa sawit,” ungkapnya.

Ketika dihentikan, pelaku Rediansyah mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit. Pencurian tersebut dilakukannya bersama dengan rekannya inisial MT dan HR. Namun kedua rekannya itu berhasil melarikan diri.

Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Muara Lakitan. Setelah itu oleh pihak Polsek Muara Lakitan, pelaku diserahkan ke Polres Musi Rawas untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Diamankan pula dua sepeda motor dan 1 alat egrek (alat pemanen sawit). (ANS)

Aksi pencurian di Musi Rawas Buah Sawit Polsek Muara Lakitan Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleThamrin Group Berikan Klarifikasi Terkait Viral Dugaan Perdagangan Anjing
Next Article PSSI Tunjuk Gerald Vanenburg sebagai Pelatih Timnas Indonesia U-23 dan Asisten di Tim Senior
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?