RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang kembali membuka lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Di tahun 2023 ini, Pemkot membuka formasi sebanyak 1.807 PPPK yang terdiri dari 107 tenaga teknis, 1.300 guru dan 400 tenaga kesehatan.
Hal ini diketahui dalam Surat Pengumuman Walikota Palembang Nomor: 810/3333/BKPSDM-II/2023 Tentang Pengadaan PPPK di Lingkungan Pemkot Palembang Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Terungkap, Geto Suguru Ternyata Sudah Mati di Jujutsu Kaisen Season 2, Berikut Faktanya
Berdasarkan surat pengumuman tersebut yang dikeluarkan pada 21 September 2023. Jadwal tahapan seleksi ini dimulai sejak 16 September.
Namun, terjadi perubahan jadwal pelaksanaan seleksi.
Berikut perubahan jadwal seleksi PPPK Pemkot Palembang;
Baca Juga: Penyesalan Gojo Satoru Usai Kalah dengan Sukuna di Jujutsu Kaisen Chapter 256
- 19 September hingga 3 Oktober dimulai pengumuman seleksi
- 20 September hingga 9 Oktober pendaftaran seleksi
- 20 September hingga 12 Oktober Seleksi Administrasi
- 13 Oktober hingga 16 Oktober pengumuman hasil seleksi administrasi.
- 17 Oktober hingga 19 Oktober Masa Sanggah
- 17 Oktober hingga 21 Oktober Jawab Sanggah
- 20 Oktober hingga 26 Oktober Pengumuman Pasca Sanggah
- 27 Oktober hingga 29 Oktober Penarikan Data Final.
- 30 Oktober hingga 2 November Penjadwalan Seleksi Kompetensi
- 3 November hingga 6 November Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi kompetensi
- 8 November hingga 4 Desember pelaksanaan seleksi kompetensi
- 13 November hingga 4 Desember pelaksaan seleksi Kompetensi teknis tambahan
- 28 November hingga 7 Desember pengolahan nilai seleksi kompetensi
- 4 Desember hingga 13 Desember Pengumuman kelulusan
- 14 Desember 2023 hingga 12 Januari 2024 pengisian DRH NI PPPK
- 13 Januari hingga 11 Februari 2024 Usul penetapan NI PPPK
Untuk detail formasi penerimaan PPPK Pemkot Palembang, klik disini

