Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Dampak Bencana Alam, Pelunasan Haji Jemaah Aceh dan Sumut Diundur ke Tahap Kedua
Bisnis

Dampak Bencana Alam, Pelunasan Haji Jemaah Aceh dan Sumut Diundur ke Tahap Kedua

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda27/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Musibah bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera mendapat perhatian khusus dari Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Pemerintah memberikan kelonggaran waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi calon jemaah yang terdampak, sebagai bentuk empati dan perlindungan negara terhadap hak beribadah masyarakat.

Kelonggaran tersebut diberikan kepada calon jemaah haji di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Mereka diperbolehkan melakukan pelunasan Bipih pada tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 2–9 Januari 2026.

Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, mengungkapkan bahwa bencana alam yang terjadi berdampak langsung pada kesiapan ekonomi dan administratif calon jemaah, terutama di Aceh dan Sumatera Utara.

“Hal ini terlihat dari capaian pelunasan tahap pertama yang masih cukup rendah dibandingkan daerah lain,” ujar Ian dalam keterangan resminya, Jumat (26/12).

Data Kemenhaj mencatat, tingkat pelunasan Bipih tahap pertama di Aceh baru mencapai 56,58 persen, sementara Sumatera Utara sebesar 62,5 persen. Angka tersebut berada di bawah rata-rata nasional yang telah menembus 73,99 persen. Berbeda dengan Sumatera Barat yang masih mampu mencatatkan pelunasan di atas rata-rata nasional.

Ian menambahkan, Kemenhaj tidak menutup kemungkinan memberikan relaksasi tambahan apabila pada tahap kedua masih terdapat kendala signifikan bagi jemaah di wilayah terdampak bencana. Namun, kebijakan tersebut akan diputuskan setelah evaluasi menyeluruh.

“Kami tetap harus memastikan seluruh tahapan haji berjalan sesuai jadwal internasional, termasuk batas akhir penginputan data visa jemaah yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi,” jelasnya.

Diketahui, batas akhir input data jemaah haji untuk keperluan visa ditetapkan pada 8 Februari 2026. Oleh karena itu, Kemenhaj berupaya menyeimbangkan antara kebijakan kemanusiaan dan kepastian penyelenggaraan ibadah haji secara nasional.

“Kami ingin memastikan negara benar-benar hadir, tanpa mengorbankan keseluruhan proses penyelenggaraan haji,” tegas Ian.

Kemenhaj juga mengimbau calon jemaah di wilayah terdampak bencana untuk aktif berkoordinasi dengan kantor Kemenhaj setempat dan memanfaatkan kesempatan pelunasan tahap kedua sesuai jadwal.

Sebagai informasi, Pemerintah bersama DPR telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp87,4 juta, dengan porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54,1 juta per orang.[THQ]

Bencana Haji Sumatera
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJembatan Ampera Steril Saat Malam Pergantian Tahun, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Next Article Mobilitas Akhir Tahun Melonjak, Kemenhub Catat 10,1 Juta Penumpang Gunakan Transportasi Publik
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202612 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?