Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Dampak Opsen Pajak, Target Pajak Kendaraan Sumsel Turun
Bisnis

Dampak Opsen Pajak, Target Pajak Kendaraan Sumsel Turun

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pendapatan target pajak kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Sumsel pada 2025 akan mengalami anjlok.

Turunnya pendapatan pajak Sumsel akibat adanya perubahan pembagian hasil yang lebih besar untuk pemerintah kabupaten/kota atau penerapan Opsen.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan mulai 2025, split payment akan dialokasikan sebesar 66 persen untuk Pemkab/Pemkot dan 34 persen untuk Pemprov Sumsel.

“Dengan adanya perubahan tersebut target PKB yang awalnya ditetapkan sebesar Rp 1,19 triliun pada 2024, kini menjadi Rp 761,4 miliar untuk 2025. Sementara itu, target BBNKB berkurang dari Rp 1,08 triliun menjadi Rp 797,8 miliar, ” kata dia, Rabu 23 Oktober 2024.

Penurunan target ini akan berdampak pada total pendapatan daerah, mengingat porsi yang diterima Pemprov Sumsel juga mengalami penurunan.

“Mulai 5 Januari 2025, pembayaran PKB dan BBNKB akan langsung masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkab/Pemkot tanpa melalui RKUD provinsi, ” kata dia.

Rizwan mengaku sebagai sumber pendapatan baru, Pemprov Sumsel akan menerapkan pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) dengan target sebesar Rp 27,87 miliar pada 2025.

“Kami optimis kedua pajak ini akan tercapai hingga akhir tahun berkat adanya keringanan yang diberikan, ” kata dia.

Untuk diketahui hingga triwulan III 2024, realisasi PKB telah mencapai Rp 871,18 miliar (72,68 persen dari target), sedangkan realisasi BBNKB sebesar Rp 813,21 miliar (75 persen dari target). [AYK]

BBNKB Opsen Pajak PKB Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTomas dan Pedagang Sekayu: Muba Harus Dipimpin Lucianty-Syaparuddin
Next Article Jebol Dinding Kandang, Empat Kambing Milik Yusuf Digondol Maling
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,727 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?