RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tancap gas memperkuat keuangan daerah. Di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, target penerimaan pajak daerah Sumsel pada 2026 dipatok menembus Rp4,07 triliun, atau naik Rp237 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Langkah ini menjadi strategi utama Pemprov Sumsel untuk menjaga kesinambungan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Peningkatan target pajak tersebut juga dinilai realistis karena sejalan dengan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel pada 2025.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, mengungkapkan bahwa sektor transportasi masih menjadi tulang punggung penerimaan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kembali diproyeksikan naik tajam pada 2026, seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan peningkatan kepatuhan wajib pajak.
Tak hanya itu, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) diprediksi tetap menjadi penyumbang terbesar. Target penerimaan dari sektor ini mencapai lebih dari Rp1,5 triliun, mencerminkan tingginya aktivitas mobilitas dan konsumsi energi di Sumsel.
“Kontribusi sektor kendaraan masih sangat dominan. Namun kami juga mendorong optimalisasi sektor lain agar struktur pajak daerah lebih seimbang,” kata Rizwan, Rabu (22/1/2026).
Sejumlah jenis pajak non-kendaraan turut digenjot, mulai dari pajak rokok, pajak air permukaan, hingga opsen mineral bukan logam dan batuan. Langkah ini dilakukan untuk memperluas basis penerimaan sekaligus mengurangi ketergantungan pada satu sektor saja.
Pemprov Sumsel juga menekankan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat tidak berhenti sebagai angka di laporan keuangan. Dana tersebut kembali ke publik dalam bentuk pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum di berbagai daerah.
Menurut Rizwan, Gubernur Sumsel Herman Deru mengapresiasi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Dukungan masyarakat dinilai menjadi kunci utama keberhasilan target fiskal daerah.
Hingga pertengahan Januari 2026, realisasi PAD dari sektor pajak telah menunjukkan tren positif dengan capaian ratusan miliar rupiah. Capaian awal ini memberi sinyal optimistis bahwa target ambisius tahun ini dapat tercapai.
“Kemandirian fiskal bukan pilihan, tapi keharusan. Dengan kondisi fiskal nasional saat ini, daerah harus mampu berdiri di kaki sendiri,” tegas Rizwan.[THQ]

