Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Dana Tak Kunjung Lengkap, Pemprov Sumsel Hentikan Angkutan Batu Bara di Sungai Lalan
Bisnis

Dana Tak Kunjung Lengkap, Pemprov Sumsel Hentikan Angkutan Batu Bara di Sungai Lalan

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda02/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi jembatan lalan yang ambruk ditabrak tongkang batubara. (Istimewa/relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya memilih jalur tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas angkutan batu bara melalui Sungai Lalan. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas belum terpenuhinya komitmen pendanaan pembangunan Jembatan P6 Lalan yang ambruk sejak Agustus 2024 akibat insiden tabrakan tongkang.

Penutupan jalur sungai tersebut resmi berlaku mulai 1 Januari 2026, menyusul berakhirnya tenggat waktu pengumpulan dana yang sebelumnya telah disepakati antara pemerintah daerah dan asosiasi pengguna alur sungai.

Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah dalam menjaga akuntabilitas kesepakatan yang telah dibuat bersama para pelaku usaha.

“Kesepakatan sudah jelas, termasuk batas waktu dan skema pendanaan. Namun hingga tenggat berakhir, dana yang terkumpul belum memenuhi kebutuhan pembangunan jembatan,” ujarnya.

Dari estimasi kebutuhan anggaran pembangunan Jembatan P6 Lalan sebesar Rp35 hingga Rp40 miliar, dana yang berhasil dikumpulkan asosiasi pengguna jalur sungai baru mencapai sekitar Rp13 miliar. Kondisi tersebut dinilai berisiko menghambat proses pembangunan jika tetap dipaksakan.

Menurut Apriyadi, penghentian angkutan batu bara bukan keputusan sepihak, melainkan konsekuensi dari kesepakatan bersama yang sejak awal telah diketahui seluruh pihak terkait.

Pemprov Sumsel, lanjutnya, masih membuka peluang bagi dibukanya kembali jalur Sungai Lalan, namun dengan syarat adanya jaminan pendanaan yang pasti, salah satunya melalui garansi bank senilai Rp40 miliar guna memastikan keberlanjutan proyek pembangunan jembatan.

“Pemerintah tidak ingin ada kesepakatan baru tanpa kepastian. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan aparat di tingkat kecamatan guna melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas lalu lintas sungai. Setiap kapal yang melintas akan didata dan dilaporkan secara rutin.[THQ]

Batu bara Pemprov Sumsel Sungai Lalan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNenek Elina Bersyukur Pelaku Ditangkap, Minta Rumahnya Dibangun Seperti Semula
Next Article Ridwan Kamil Bantah Isu Arka Anak dari Aura Kasih
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pemprov Sumsel Percepat Pembangunan Lima Flyover di Muara Enim

09/10/20263 Views
Regional

Kabut Asap Menebal, Pemprov Sumsel Kembali Gelar Salat Istisqa

08/10/20265 Views
Regional

Halaman Pemprov Sumsel Ditanami Sawit, Gubernur Herman Deru Diberi Kartu Merah Penanganan Karhutla

05/10/202613 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,899 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,744 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?