Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Dapat Opini WTP, Ketua DPRD Sumsel Minta Gubernur Herman Deru Begini!
Politik

Dapat Opini WTP, Ketua DPRD Sumsel Minta Gubernur Herman Deru Begini!

alwiBy alwi10/05/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun 2022.

Berdasarkan LHP tersebut, Pemprov Sumsel mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

LHP ini pun telah diserahkan Ketua DPRD Sumsel dan Gubernur Sumsel, Rabu (10/5).

Baca Juga: Bukan Kawaki, Ini Sosok yang Sangat Membenci Boruto

Pimpinan I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan ini merupakan bagian dari tugas kontitusional BPK dan bagian akhir dalam proses pemeriksaan. Hal ini sesuai dengan Pasal 31 ayat 1 UU nomor 17 tahun 2003.

“Aturan tersebut, mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyusun dan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK,” katanya.

Dia menegaskan, pemeriksaan terhadap laporan Keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan.

Baca Juga: Jujutsu Kaisen Season 2 Tayang Perdana 6 Juli, Lagu Ao No Sumika dan Akari Dipilih Jadi Original Soundtrack

Opini tersebut didasarkan pada kriteria sebagai berikut: sesuai dengan standar akuntasi pemerintah, kecupkupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian internal.

“Berdasarkan pemeriksaan, maka BPK RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah provinsi Sumsel 2022” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati mengatakan, dengan diterimanya LHP BPK ini maka, selanjutnya akan dibahas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022.

Baca Juga: Boruto Kabur Bukan Karena Penakut, Janji Kembali Selamatkan Naruto

“Kami minta kepada Gubernur Sumsel untuk menyiapkan bahan yang berkaitan dengan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksaan APBD 2022,” singkatnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBukan Kawaki, Ini Sosok yang Sangat Membenci Boruto
Next Article Tinggalkan NCT dan WayV, Surat Lucas: Ingat Saya Sebagai Huang Xuxi!
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,893 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,766 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,738 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?