Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Dapat Remisi HUT RI, 210 Napi di Sumsel Hirup Udara Bebas
Regional

Dapat Remisi HUT RI, 210 Napi di Sumsel Hirup Udara Bebas

alwiBy alwi17/08/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – KemenkumHAM Sumsel memberikan remisi umum bagi para narapidana (Napi) dewasa dan anak.

Tercatat, setidaknya 11.302 napi yang menerima remisi ini.

210 napi diantaranya dapat langsung menghirup udara bebas.

Baca Juga: Siap Jadi Pesaing Steam Deck dan ROG Ally, Desain Lenovo Legion Go Terungkap

Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, Kemerdekaan Bangsa Indonesia ini wajib disyukuri bersama, tak terkecuali bagi para warga Binaan Pemasyarakatan atau Napi.

“Jadi mereka diberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi,” katanya, Kamis (17/8).

Dia mengatakan, UPT terbanyak yang mendapatkan remisi umum 2023 yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Palembang sebanyak 1.454 napi.

Baca Juga: Lee Han Byul Terpilih Bintangi Drakor ‘Mask Girl’

Kemudian Lapas Kelas II A Lubuk Linggau sebanyak 1.017 napi, Lapas Kelas II A Banyuasin sebanyak 927 napi.

Lalu, Lapas Kelas II B Sekayu sebanyak 810 napi, Rutan Kelas I Palembang sebanyak 793 napi dan Lapas Narkotika Kelas II B Banyuasin sebanyak 789 napi.

“210 diantaranya menerima remisi umum dua (RU II) atau bisa langsung bebas kembali kerumah karena masa hukumannya berakhir setelah dikurangi pemberian remisi,” katanya.

Baca Juga: Tayang Musim Semi 2024, Blue Lock The Movie-Episode Nagi Rilis Trailer Terbarunya

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto menambahkan, sebagian besar penerima remisi ini adalah warga binaan dengan tindak pidana Narkotika.

“Remisi yang diberikan, mulai dari satu hingga enam bulan pengurangan,” katanya.

Pemberian remisi ini tentunya jika telah memenuhi syarat, seperti berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir.

Baca Juga: HUT RI Ke-78 Tahun, Berikut Prakiraan Cuaca di Sumsel

Selain itu telah menjalani pidana selama 6 bulan atau lebih, dan telah mengikuti program pembinaan dengan predikat baik.

“Pemberian remisi ini juga salah satu upaya untuk mengurangi overcapacity yang terjadi di Sumsel,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSiap Jadi Pesaing Steam Deck dan ROG Ally, Desain Lenovo Legion Go Terungkap
Next Article Bakal Tayang Paruh Kedua 2023, Intip Peran Im Siwan di Drakor ‘Boyhood’
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,915 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,787 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,761 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?