Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Dari 1080 DCT Caleg, Ada 4 Mantan Napi dan 2 Jadi Tersangka
Politik

Dari 1080 DCT Caleg, Ada 4 Mantan Napi dan 2 Jadi Tersangka

alwiBy alwi03/11/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) Sumsel.

Berdasarkan hasil rapat pleno ditetapkan DCT Caleg Sumsel yakni sebanyak 1.080 orang.

Demikian diumumkan oleh Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin usai rapat pleno, Jumat (3/11).

Baca Juga: 13 November, Vivo Watch Terbaru Diluncurkan

Dia mengatakan, rapat pleno ini digelar secara tertutup untuk menetapkan DCT Caleg sekaligus melaksanakan tugas dari KPU RI.

Dari hasil rapat pleno, DCT Caleg Sumsel ditetapkan sebanyak 1.080 orang dengan calon yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau dicoret sebanyak 3 orang.

“Tiga orang ini terdaftar ganda di dua partai sejak proses DCS sampai penetapan DCT sehingga yang bersangkutan tidak dapat memenuhi persyaratan yang telah dimintakan oleh KPU,” ujarnya.

Baca Juga: Ini 5 Zodiak Selalu Didekati Keberuntungan

Dari total 1.080 DCT ini, terdapat 4 mantan Narapidana (Napi) dan dua tersangka kasus KONI Sumsel.

Meski demikian, dalam aturan KPU tidak boleh mencoret caleg yang masih berstatus tersangka, karena belum memiliki kekuatan hukum yang tetap (incrah).

“Dari 1.080 DCR ini, 668 caleg laki-laki dan 412 caleg perempuan. DCT ini akan diumumkan di media sosial milik KPU,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article13 November, Vivo Watch Terbaru Diluncurkan
Next Article Wanita Harus Tahu! Ini 9 Penyebab Keputihan
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,942 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,811 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,785 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?