RELUNG.ID – Nama Rosario de Marshal, atau akrab disapa Hercules, kembali menjadi perbincangan setelah bentrokan antara organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dan Pemuda Pancasila (PP) di Blora, Jawa Tengah, dan Bandung, Jawa Barat, pada Januari 2025. Insiden tersebut melibatkan puluhan orang dan menyebabkan sejumlah korban luka.
Meski demikian, Hercules sebagai Ketua Umum GRIB Jaya segera menyerukan perdamaian kepada seluruh kadernya. Ia menyebut insiden itu sebagai kesalahpahaman yang telah diselesaikan dengan baik dan meminta para anggotanya tidak terprovokasi.
Sosok Hercules dikenal luas, baik sebagai tokoh masyarakat maupun karena rekam jejak kontroversialnya sebagai mantan preman Tanah Abang. Berikut rangkuman kasus-kasus yang pernah menjerat pria yang kini memiliki pengaruh besar di dunia ormas tersebut.
Pada 2019, Hercules dan puluhan anak buahnya menyerbu lahan milik PT Nila Alam di Kalideres, Jakarta Barat, dengan membawa senjata tajam. Mereka merusak fasilitas, mengancam karyawan, dan memasang plang di area tersebut. Jaksa mendakwa Hercules dengan pasal perusakan dan penyerobotan lahan, yang akhirnya berujung pada vonis delapan bulan penjara.
Hercules juga sempat ditangkap pada 2013 atas kasus pemerasan dan pencucian uang yang terjadi sejak 2006. Ia diduga meminta uang dari sejumlah pihak secara paksa selama bertahun-tahun. Akibat kasus ini, Hercules dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pada tahun yang sama, kelompok Hercules merusak ruko milik PT Tjakra Multi Strategi di Srengseng, Jakarta Barat, menggunakan senjata tajam. Polisi yang tengah berada di lokasi berhasil menangkap Hercules bersama 45 anak buahnya. Pengadilan menjatuhkan hukuman empat bulan penjara kepada Hercules atas kasus ini, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta enam bulan penjara.
Pada 2003, Hercules terlibat dalam penyerangan kantor media Indo Pos di Jakarta Selatan. Insiden ini terjadi setelah Indo Pos menerbitkan artikel yang menyinggung dirinya terkait premanisme di Tanah Abang. Hercules dijatuhi hukuman dua bulan penjara atas tindakannya ini.
Hercules adalah sosok yang kompleks. Di satu sisi, ia memiliki pengaruh besar di komunitasnya dan memimpin organisasi masyarakat yang cukup besar. Namun di sisi lain, rekam jejaknya diwarnai oleh berbagai kasus hukum yang melibatkan tindak kekerasan dan pelanggaran hukum lainnya.[***]

