Saipul, Warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas (Mura) mendatangi kantor polisi dengan membawa sepucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang.
Kedatangannya ini, untuk menyerahkan senpira tersebut kepada pihak kepolisian di Polsek Muara Beliti. Penyerahan ini diterima langsung Wakapolsek Muara Beliti Ipda Bambang didampingi Kanit Reskrim Aipda Efran Sopian dan Bhabinkamtibmas Aipda Sepriyansyah.
“Penyerahan tersebut merupakan salah satu bentuk pendekatan Bhabinkamtibmas kepada warga tentang bahaya penyalagunaan senpi,” kata Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul, Sabtu kemarin (2/10).
Dengan diserahkannya senpira tersebut, Kapolsek mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran untuk menyerahkannya.
“Kami akan terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang lain apabila mempunyai senpi agar diserahkan kepada pihak Polsek Muara Beliti,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, masyarakat yang menyerahkan senpi dengan kesadaran sendiri tidak akan dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila kedapatan membawa ataupun menyimpan senpi, maka akan diproses sesuai hukum.
“Kami sekali lagi mengimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senpi untuk menyerahkannya ke Polsek,” pungkasnya.
