RELUNG.ID – Sekda Muba, Apriyadi didampingi beberapa jajarannya mendatangi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Selasa kemarin (7/5).
Kedatangan mereka ini untuk meminta permohonan kerjasama penggunaan lahan hutan kawasan.
Hal ini untuk mengembut izin pembangunan jaringan listrik dan Fasilitas Umum (fasum) di Hutan Kawasan.
“Permohonan ini diperuntukkan bagi Desa Pangkalan Bulian, Lubuk Bintialo, dan Sako Suban,” ungkap Sekda Apriyadi Mahmud.
Dia berharap, agar aspirasi dan keinginan masyarakat di beberapa desa tersebut bisa cepat terealisasi mendapatkan izin dari Kementerian LHK.
“Kita berharap keinginan masyarakat yang sudah sejak lama ini bisa on the track dan ke depan warga dapat menikmati pembangunan yang layak,” tuturnya.
Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel itu merinci, permohonan penggunaan kawasan hutan tersebut yakni di sepanjang kurang lebih 89 km dengan lebar Right of Way 6meter (3m kanan dan kiri dari titik tengah ROW).
Sementara itu, Kasubdir Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Kementerian LHK, Tuti Margiati SSi MHum didampingi Kepala Pokja Pengendalian Penggunaan Kawasan Hutan Wilayah I Arif Pratisto SHut MSc mengatakan Pemkab Muba diminta untuk melengkapi dokumen persyaratan untuk perizinan tersebut.
“Kita minta agar dokumen yang diminta untuk dilengkapi Pemkab Muba agar proses ini cepat dilaksanakan,” katanya.
Ia menambahkan, proses yang akan dijalankan nantinya akan melalui mekanisme dan aturan. “Semoga niat baik ini nantinya berjalan dengan lancar realisasinya,” pungkasnya.

