RELUNG.ID- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengimbau organisasi kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk tidak meminta tunjangan hari raya (THR) kepada kantor-kantor pemerintahan maupun kepala dinas.
Menurutnya, kebiasaan ini dapat mengganggu kinerja pemerintah dan bertentangan dengan prinsip antikorupsi.
“Saya hari ini menyampaikan bahwa tidak boleh ada permintaan THR kepada toko, lembaga usaha, kantor-kantor, atau ke mana pun,” kata Dedi Mulyadi dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Selasa (18/3/2025).
Dedi mengungkapkan, menjelang Hari Raya Idulfitri, banyak pihak yang tiba-tiba datang meminta THR. Padahal, tidak ada anggaran khusus untuk THR bagi Ormas maupun LSM.
“Saya jujur saja, di tanggal-tanggal seperti ini kepala dinas dan wali kota jadi pusing karena banyak orang datang ke kantor meminta THR,” ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa THR yang diterima kepala dinas hanya diperuntukkan bagi keluarganya, sehingga tidak bisa dibagikan kepada pihak lain. Jika tetap dipaksakan, hal itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan anggaran.
“Kalau kita ingin mendukung antikorupsi dan pemerintahan yang bersih, ya jangan ada permintaan THR menjelang Lebaran, karena nanti akan diambil dari pos yang bukan peruntukannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedi memastikan bahwa tidak ada anggaran khusus untuk memberikan THR kepada Ormas maupun LSM.
“Tidak ada anggaran pengembalian THR untuk Ormas, LSM, atau siapa pun,” pungkasnya.[YKP]

