RELUNG.ID – Aksi unjuk rasa yang digelar massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di depan kampus Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Senin (29/6/2026) malam, berujung ricuh. Kericuhan terjadi setelah massa aksi terlibat bentrok dengan sejumlah pengemudi ojek online dan warga di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Insiden bermula saat massa aksi menutup sebagian badan jalan sebagai bagian dari demonstrasi yang menolak sejumlah program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Penutupan jalan menyebabkan arus lalu lintas dari Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar mengalami kemacetan cukup panjang.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan kericuhan dipicu oleh reaksi warga dan pengguna jalan yang merasa aktivitas mereka terganggu akibat penutupan jalan.
“Tidak bentrok, massa pengunjuk rasa diusir sama warga setempat dan pengendara jalan, karena menutup jalan dan membakar ban,” kata Arya.
Menurutnya, kemarahan warga semakin memuncak setelah sebuah ambulans dilaporkan kesulitan melintas di lokasi aksi.
“Masyarakat marah karena ada ambulans yang tidak bisa lewat. Jadi kalau ada pengusiran itu merupakan hal yang lumrah,” ujarnya.
Arya menjelaskan pihak kepolisian sebelumnya telah berupaya melakukan pendekatan persuasif melalui dialog dan negosiasi agar aksi dapat berlangsung tanpa mengganggu kepentingan masyarakat. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respons dari massa aksi.
Ia menambahkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penyampaian pendapat di muka umum memiliki batas waktu hingga pukul 18.00 waktu setempat. Sementara aksi mahasiswa masih berlangsung hingga malam hari sehingga dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.
“Unjuk rasa adalah hak setiap warga negara, tetapi pelaksanaannya juga tidak boleh mengganggu hak masyarakat lainnya,” katanya.
Hingga Senin malam, aparat kepolisian masih bersiaga di sekitar lokasi untuk mengantisipasi bentrokan susulan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Dalam aksi tersebut, massa HMI menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah, yakni:
- Menghentikan sementara Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola, anggaran, pengawasan, dan akuntabilitas.
- Menolak Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta meminta evaluasi total terhadap kebijakan tersebut.
- Menurunkan harga BBM, menjamin distribusi, dan mengusut dugaan penyimpangan yang menyebabkan kelangkaan.
- Menstabilkan inflasi, memperkuat nilai tukar rupiah, menjaga daya beli masyarakat, serta menolak kebijakan perpajakan yang dinilai membebani rakyat.
- Mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, inklusif, dan berkelanjutan.
- Mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
- Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis, mahasiswa, jurnalis, dan masyarakat sipil serta mengusut pelaku teror maupun intimidasi.
- Mencabut regulasi yang dinilai melemahkan akuntabilitas dan kontrol demokratis terhadap institusi kepolisian.
- Menolak perluasan peran militer di luar fungsi pertahanan negara.
- Mendesak revisi Undang-Undang Pemilu, termasuk evaluasi ambang batas parlemen (parliamentary threshold), guna memperkuat kualitas demokrasi.[YKP]

