RELUNG.ID – Belasan sopir travel yang tergabung dalam Komunitas Travel Persaudaraan (KTP) menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Prabumulih, Senin (12/10/2026). Mereka meminta evaluasi operasional bus Damri yang dinilai berdampak terhadap jumlah penumpang dan pendapatan sopir travel.
Dalam aksi tersebut, para sopir juga mempertanyakan legalitas operasional Damri. Mereka menyoroti frekuensi keberangkatan bus setiap jam pada sejumlah rute, termasuk Prabumulih–Palembang serta Muara Enim dan Tanjung Enim–Palembang.
Para sopir menilai intensitas layanan tersebut membuat persaingan usaha angkutan penumpang semakin berat. Mereka berharap DPRD dan pemerintah daerah turun tangan untuk mencari solusi agar usaha travel tetap bisa bertahan.
Salah seorang sopir travel, Dodi, mengatakan penghasilan dari pekerjaan tersebut menjadi tumpuan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, mulai dari biaya makan sehari-hari hingga pendidikan anak.
“Kami nak makan, anak kami nak sekolah. Kami jugo kepengen anak kami seperti bapak-bapak jadi polisi, jadi dewan,” ujar Dodi di hadapan anggota DPRD Prabumulih.
Dodi menegaskan, para sopir tidak bermaksud semata-mata meminta operasional Damri dihentikan. Mereka justru berharap mendapat pembinaan dan solusi agar tetap bisa menjalankan usaha di tengah persaingan.
“Kami nih minta bina, bukan dibinasake,” katanya.
Ia berharap pemerintah dapat mencari jalan tengah. Jika operasional Damri tidak bisa dihentikan, para sopir meminta jadwal keberangkatan bus dikurangi atau ditata kembali agar tidak terlalu memengaruhi pendapatan travel.
“Kalau tidak bisa dihilangkan, setidaknya dikurangi, Pak,” harapnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi III DPRD Prabumulih Dhafina Marsyah Tahira, didampingi Wakil Ketua Komisi III Feri Alwi dan anggota Welizar, menyatakan akan menindaklanjuti persoalan itu dengan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih.
Salah satu hal yang akan dibahas adalah evaluasi jadwal keberangkatan Damri, terutama pada rute Prabumulih–Palembang. DPRD berharap pembahasan tersebut menghasilkan pengaturan yang dapat mengakomodasi kepentingan seluruh penyedia jasa transportasi.
“Kita akan mencari titik terang untuk menuntaskan persoalan ini agar tidak merugikan pihak mana pun,” kata Dhafina.
Sementara itu, Feri Alwi mengatakan berdasarkan keterangan yang diterima, operasional Damri telah memenuhi ketentuan perizinan. Karena itu, persoalan yang perlu dibahas lebih lanjut adalah pengaturan teknis di lapangan, termasuk jadwal keberangkatan serta lokasi menaikkan dan menurunkan penumpang.
Ia menyebutkan, para sopir travel asal Prabumulih direncanakan memiliki lokasi mangkal di kawasan Pasar Tradisional Modern (PTM). Penempatan tersebut diharapkan memudahkan masyarakat menemukan layanan travel sekaligus menciptakan keteraturan angkutan penumpang.
“Jadi khusus travel Prabumulih, mereka akan mangkal di PTM, jadi masyarakat tidak bingung,” ujarnya.
Feri juga mengingatkan para sopir travel agar meningkatkan kualitas pelayanan untuk mempertahankan pelanggan. Menurut dia, kenyamanan penumpang, pelayanan yang baik, serta tarif yang bersaing menjadi faktor penting dalam menghadapi persaingan.
“Berbuat bagaimana caranya agar masyarakat nyaman menggunakan jasa travel,” katanya.
Terpisah, Kepala Dishub Prabumulih Feri menegaskan bahwa operasional Damri di kota tersebut telah memenuhi persyaratan perizinan. Ia menyebutkan, layanan itu sebelumnya hadir atas permintaan mahasiswa.
“Itu sudah legal, perizinannya sudah terpenuhi semua, dan dulu ada permintaan dari mahasiswa,” ujarnya.
Meski demikian, Dishub akan menata mekanisme pelayanan Damri, khususnya terkait lokasi menaikkan dan menurunkan penumpang. Bus tersebut nantinya akan diarahkan menggunakan halte yang tersedia agar aktivitas angkutan umum lebih tertib.
Adapun rencana penempatan sopir travel di kawasan PTM masih akan dikoordinasikan dengan Wali Kota Prabumulih.
“Kalau travel, saya akan minta izin Pak Wali Kota, travel akan ditempatkan di PTM,” kata Feri.[YKP]

